"Dengan keadaan hari ini, masa lalu, dan masa datang tetap Indonesia butuh mengeksplorasi kekayaan alamnya untuk kepentingan bangsa ini. Jadi tujuan dari pada investasi itu memberikan manfaat sebesar-besarnya dan itu Undang-Undang Dasar 1945 bilang begitu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ketika ditanya soal apakah Indonesia butuh investasi dari Freeport di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015).
JK mengatakan, dari rencana investasi Freeport di Indonesia terutama di Papua, tentunya sebagai perusahaan Freeport juga ingin mendapatkan keuntungan. Bagi JK, di sinilah fungsinya perundingan yang menguntungkan pemerintah, rakyat termasuk Freeport sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun JK mengakui, perundingan antara Freeport dengan pemerintah sangat alot, dari pemerintah meminta Freeport untuk menaikkan royalti dan pajak dan lainnya, namun dari sisi Freeport tentunya ingin pemerintah juga patuh terhadap Kontrak Karya yang ditandatangani bersama.
"Alot (perundingannya), sejak pemerintahan yang lama, sampai sekarang itu sudah berunding," katanya.
Dari perundingan itu, pemerintah berhasil meminta Freeport meningkatkan pembayaran royalti seperti emas sejak Agustus 2014, perusahaan asal Amerika Serikat ini telah membayar royalti emas naik dari sebelumnya 1% menjadi 3,75%. Sedangkan tembaga naik dari sebelumnya 3,5% menjadi 4%, dan perak dari 1% menjadi 3,25%. Walaupun tanpa mengubah isi kontrak karyanya.
Selain itu, Freeport juga telah bersedia menyetujui 15 permintaan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun Freeport tentunya ingin meminta masa operasi pertambangannya ditambah yakni selama 20 tahun lagi atau 2041 setelah kontrak mereka berakhir pada 2019.
"Ya tentu semua perundingan yang baik itu kan lebih baik dari yang lama, pasti itu. Harus pajaknya lebih tinggi. Juga investasinya harus mencakup menyentuh rakyat banyak. Harus lebih besar pendapatan negara. Itu harus. Harus lebih baik dari pada yang dulu, itu jelas dan itu memang sudah kita bicarakan syarat-syaratnya, dan syaratnya harus dipenuhi," tutup JK.
Seperti diketahui, Freeport ingin mengembangkan tambang bawah tanah setelah tambang open pit (terbuka) di Grasberg akan habis cadangan emas, tembaga, dan peraknya pada 2016.
Namun, untuk mengembangkan tambang bawah tanah ini membutuhkan dana yang tidak sedikit atau mencapai US$ 15 miliar. Selain itu Freeport juga akan menambah kapasitas pabrik smelternya di Gresik, Jawa Timur yang membutuhkan biaya US$ 2,5 miliar. Tentunya dana sebesar ini membuat Freeport meminta pemerintah memberikan kepastian kelanjutan operasi pasca berakhir kontraknya pada 2021 secepat mungkin.
(rrd/hen)