Jokowi Buka Suara Soal Nasib Kontrak Freeport

Jokowi Buka Suara Soal Nasib Kontrak Freeport

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 16 Okt 2015 17:12 WIB
Jokowi Buka Suara Soal Nasib Kontrak Freeport
Jakarta - Kelanjutan operasi penambangan PT Freeport Indonesia di Papua sampai saat ini masih menuai pro dan kontrak baik termasuk dikalangan pemerintah sendiri. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, bila Freeport mau mengajukan perpanjangan kontrak maka harus menunggu 2019.

"Undang-undangnya jelas, perpanjangan kontrak bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis, yaitu pada 2019," kata Jokowi, ditemui usai menyaksikan penangkapan 4 kontainer tekstil ilegal, di Lapangan Kantor Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat (16/10/2015).

Jokowi mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih terus membicarakan peningkatan barang dan jasa (pekerja) lokal, peningkatan royalti, dan divestasi saham, serta pembangunan pabrik smelter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima ini yang baru diproses. Kalau masalah perpanjangan itu kan sudah saya sampaikan, itu dua tahun sebelum 2021 (kontrak Freeport berakhir pada 2021)," kata Jokowi.

Terkait saham divestasi yang ditawarkan Freeport sebesar 10,64% ke pemerintah pusat, Jokowi belum memutuskan apakah diambil atau tidak.

"Nanti kalau tim sudah beri masukan ke saya, baru saya putuskan," tutup Jokowi.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads