"Undang-undangnya jelas, perpanjangan kontrak bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis, yaitu pada 2019," kata Jokowi, ditemui usai menyaksikan penangkapan 4 kontainer tekstil ilegal, di Lapangan Kantor Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Timur, Jumat (16/10/2015).
Jokowi mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih terus membicarakan peningkatan barang dan jasa (pekerja) lokal, peningkatan royalti, dan divestasi saham, serta pembangunan pabrik smelter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait saham divestasi yang ditawarkan Freeport sebesar 10,64% ke pemerintah pusat, Jokowi belum memutuskan apakah diambil atau tidak.
"Nanti kalau tim sudah beri masukan ke saya, baru saya putuskan," tutup Jokowi.
(rrd/dnl)











































