Rini Soemarno: Proses Divestasi Freeport Masih Panjang

Rini Soemarno: Proses Divestasi Freeport Masih Panjang

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2015 13:15 WIB
Rini Soemarno: Proses Divestasi Freeport Masih Panjang
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menegaskan perusahaan pelat merah berminat membeli 10,64% saham divestasi PT Freeport Indonesia. Namun, prosesnya masih panjang karena mekanisme divestasi dan payung hukumnya belum jelas.

"Kami mengutarakan bahwa kami berminat. Bila saham Freeport didivestasi, kami mau membeli sebagai BUMN. Tetapi prosesnya memang masih panjang," tegas Rini usai menghadiri pembukaan 30th Trade Expo Indonesia di JI Expo, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Rini mengaku telah menyampaikan minat BUMN untuk membeli saham Freeport kepada Kementerian ESDM. Jika mekanisme dan aturannya sudah jelas, BUMN yang ditugaskan siap mencaplok saham Freeport. BUMN yang telah ditugaskan Rini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita belum tahu harganya berapa, mekanismenya bagaimana. Kita masih menunggu dari pemerintah, kita masih menunggu dari Freeport. Tapi dari BUMN, kami berminat," tandasnya.

Karena itu, pihaknya menunggu kejelasan dari Kementerian ESDM terkait divestasi saham Freeport.β€Ž "Soal mekanisme dan aturannya itu bagian Menteri ESDM," pungkasnya.

Sebelumnya, Freeport menyatakan telah menawarkan 10,64% sahamnya kepada pemerintah Indonesia. Divestasi atau pelepasan sebagian kepemilikan ini bagian dari kesepakatan renegosiasi Kontrak Karya (KK)β€Ž antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia.

Namun, Freeport belum menetapkan harga 10,64% sahamnya yang ditawarkan pada pemerintah. Sebab, pemerintah belum memiliki skema pembelian saham yang jelas, payung hukum dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk divestasi saham Freeport juga belum dibuat.

"Dalam perundingan dengan pemerintah, divestasi adalah bagian dari 6 isu negosiasi. Belum ada harga yang ditawarkan karena masih menunggu revisi PP dan mekanisme yang jelas," kata VP Corporate Communication Freeport Indonesia, Riza Pratamaβ€Ž.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads