2016, Orang Kaya Tak Boleh Nikmati Subsidi Listrik

Infografis

2016, Orang Kaya Tak Boleh Nikmati Subsidi Listrik

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2015 11:02 WIB
Jakarta - Pemerintah memutuskan mulai 1 Januari 2016, hanya orang miskin dan rentan miskin yang boleh menikmati subsidi listrik. Hal ini sejalan dengan dipangkasnya anggaran subsidi listrik tahun depan, dari sebelumnya Rp 66 triliun menjadi Rp 37,31 triliun.

Selain hanya orang miskin, dana hasil pemangkasan subsidi listrik akan digunakan salah satunya untuk infrastruktur listrik. Faktanya masih ada jutaan keluarga yang belum menikmati listik sama sekali, bahkan banyak daerah mengalami krisis pasokan listrik.

Berikut info grafis, kebijakan subsidi listrik tahun depan




(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads