"Nanti dengan kontrak Freeport expired, bisa saja pemerintah Indonesia menunjuk Antam jadi pemegang utamanya," kata Luhut, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).
Luhut yakin Antam dapat mengelola tambang bekas Freeport di Papua, karena tambang tersebut sudah dieksploitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki empat syarat kepada Freeport bila ingin kontraknya diperpanjang. Bila empat syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pada 2021 tambang tersebut akan beralih ke pemerintah.
"Presiden hanya minta 4, yaitu mengenai (peningkatan) royalti, kemudian local content (Tingkat Komponen Dalam Negeri baik barang dan jasa), (pembangunan) smelter harus ada, terakhir mengenai divestasi," ungkap Luhut.
Bahkan menurut Luhut, harusnya terkait divestasi saham 10,64% yang harus ditawarkan serta pembangunan pabrik pemurnian atau smelter, harusnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu, tapi hingga sampai saat ini belum ada realisasinya.
"Jadi mereka pun sebenarnya tidak memenuhi. Banyak upaya-upaya untuk minta supaya Presiden (Joko Widodo) mau melakukan negosiasi sebelum 2019, tapi Presiden dari kemarin mengatakan, saya tidak pernah mengubah (syarat), dan saya tidak pernah pernah mencampuri lebih dari itu," jelas Luhut.
(rrd/hen)











































