Pertamina Hapus Makelar Impor BBM dan Elpiji

Pertamina Hapus Makelar Impor BBM dan Elpiji

Rista Rama Dhany - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2015 16:51 WIB
Pertamina Hapus Makelar Impor BBM dan Elpiji
Jakarta - PT Pertamina (Persero) melakukan pembenahan kontrak-kontrak pembelian atau impor bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji jangka panjang. Banyak dari kontrak tersebut nilainya terlalu mahal, karena ada keterlibatan middle man alias makelar.

Hal tersebut seperti diungkapkan Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang, kepada detikFinance, Jumat (27/11/2015). Dengan pembenahan kontrak tersebut, Pertamina dapat menghemat triliunan rupiah per tahun.

"Kami banyak melakukan pembenahan kontrak kerja sama. kita membuang middle man, membenahi kontrak-kontrak lama yang pakai penguasa," kata Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mencontohkan, dua kontrak yang nilainya terlalu mahal, karena keterlibatan makelar dan ada intervensi penguasa.

Pertama, Oil Tangking Merak (OTM). Bambang mengatakan, kontrak dengan OTM ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"OTM itu aslinya Oil Tangking Merak, milik Oil Tangking GmbH perusahaan asal Jerman. Lalu dibeli oleh pengusaha berinisial MR dan anaknya, lalu diubah menjadi Orbit Terminal Merak (OTM). Nilai kontraknya terlalu besar," jelasnya.

Kedua, terkait impor elpiji dari Timur Tengah yang dari segi biaya angkut saja mencapai US$ 65 per metrik ton (MT). Menurut Bambang, biaya tersebut sangat mahal.

"Itu angkutan elpiji impor dari Timur Tengah biaya per MT US$ 65, saya ancam akan ambil sendiri, kalau nggak punya tanker, sewa saja," ungkap Bambang.

Bambang mengatakan, akhirnya pihaknya lebih memilih untuk mengambil sendiri elpiji dari Timur Tengah, dengan menanggung biaya angkut sendiri. Setelah dihitung, ternyata keputusan tersebut dapat menekan biaya angkut elpiji, dari sebelumnya kalau diterima di Indonesia biayanya US$ 65/MT, sedangkan dengan diambil sendiri ke Timur Tengah biayanya hanya US$ 30/MT.

"Hemat US$ 35/MT. Coba kalikan impor Elpiji kita setahun 4,2 juta ton, hemat berapa? US$ 147 juta (setara Rp 2 triliun dengan kurs Rp 13.700)," ungkap Bambang.

Ketika ditegaskan kembali, apakah kedua contoh kontrak yang nilainya terlalu mahal tersebut menggunakan middle man (makelar) dan invervensi pengusaha?

"Betul. Makanya sehabis OTM masih akan banyak muncul berita-berita heboh lainnya, dan nanti pasti makin banyak serangan ke Pertamina, tapi biar sajalah. Kontrak itu kemahalan akibat middle man dan keterlibatan penguasa," tegasnya.

(rrd/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads