Kontraktor Listrik Ini Curhat ke Jokowi Soal Sulitnya Pembebasan Lahan

Kontraktor Listrik Ini Curhat ke Jokowi Soal Sulitnya Pembebasan Lahan

Maikel Jefriando - detikFinance
Selasa, 22 Des 2015 18:46 WIB
Kontraktor Listrik Ini Curhat ke Jokowi Soal Sulitnya Pembebasan Lahan
Jokowi dan Menteri Bertemu Kontraktor Listrik (Maikel-detikFinance)
Jakarta - Presiden Direktur Cirebon Energy Prasarana, Heru Dewanto dapat kesempatan menyampaikan keluhan dalam pembangunan pembangkit listrik, di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para menteri yang hadir.

Heru menyampaikan, sekarang pihaknya tengah melakukan ekspansi pembangunan pembangkit listrik 1 x 1.000 megawatt (MW) dengan nilai sekitar Rp 1 triliun. Pada 23 Oktober lalu, telah ditandatangani dokumen perjanjian jual beli tenaga listrik/Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero).

Kemudian pada 5 November 2015 juga telah ditandatangani surat perjanjian pemanfaatan‎ lahan seluas 200 hektar. Lahan tersebut adalah milik negara, di bawah kewenangan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses selanjutnya yang harus dilewati adalah Amdal.‎ Menurut Heru, harus ada revisi dari Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) setempat untuk mendapatkan persetujuan Amdal.

"Pertama adalah masalah revisi‎ RTRW. Nah kalau revisi tidak jadi, maka Amdal tidak bisa di-approve, maka perizinan juga tidak keluar dan financial closing tidak bisa terjadi,‎" ungkap Heru di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Dalam acara ini hadir Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Padahal, ditargetkan Amdal harus selesai pada Februari 2015‎, dan dilanjutkan dengan pencairan dana dan konstruksi. Target untuk selesai pada 2019 juga kemudian diragukan.

"Kalau Februari besok juga bisa selesai, dan pendana kami dari JBIC (Japan Bank for International Cooperation) juga sudah siap. Maret sudah bisa tanda tangan loan agreement. Sehingga sudah bisa groundbreaking. Tapi sayangnya ada aral melintang," jelasnya.

Persoalan kedua adalah‎ adalah pembebasan lahan, khusus untuk pembangunan transmisi sepanjang 18 kilometer (km). Menurut Heru, harus ada peran serta pemerintah untuk membantu kontraktor dalam membebaskan lahan.

"Kalau pembangkit listrik, kita seperi properti, harus membereskan sendiri. Saat sampai 18 km itu kita harus dibantu. Dan unik lagi pembahasan lahan harus oleh kami dan bangun transmisi line-nya dan kemudian‎ diserahkan ke PLN. Jadi dua hal tersebut mudah-mudahan target bisa kami laksanakan," papar Heru.

Seperti diketahui, ‎kontraktor ini merupakan konsorsium Marubeni Corporation, Indika Energy Tbk, Samtan Co. Ltd, Korea Midland Power Co. Ltd, dan Chubu Electric Power Co. Inc. Konsorsium ini merupakan pembangkit listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).

(mkl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads