Kontrak karya Freeport sendiri disebut akan berakhir pada tahun 2021 dan pembahasan tentang perpanjangan operasi penambangan akan dilakukan 2 tahun sebelumnya. Namun Freeport ingin melanjutkan menambang di Tanah Papua sampai 2041.
β"Masalah regulasi tentu bukan kewenangan investor, ini adalah wilayah kewenangan dari regulator sendiri, kewajiban-kewajiban yang diberikan kepada Freeport ya memberikan, kita tentu pasti terus melakukan komunikasi seterusnyaβ," kata Maroef di sela kegiatannya di Timika, Papua, Minggu (27/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
β"Tentu kita mengharapkan yang terbaik dari sisi bisnis Freeport sendiri, karena yang diharapkan adalah suatu kepastian, kepastian yang mengarah kepada perpanjangan kontrak, kemarin kita sudah sampaikan tuntutan dari masyarakat bahwa keberadaan Freeport masih diharapkan oleh masyarakat setempat," kata Maroef.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyebut komunikasi adalah hal terpenting. Dan sebagai pebisnis, Maroef terus melakukan komunikasi dengan leading sector di sisi pemerintah yaitu Kementerian ESDM.
"Tentu kami sebagai pebisnis kami tetap melakukan komunikasi lebih lanjut dengan jajaran penanggungjawab sektor dalam hal ini Kementerian ESDM," kata Maroef.
(dhn/rrd)











































