Ditanya Soal 'Pungutan BBM', Menkeu: Belum Terima Proposal dari ESDM

Dana Ketahanan Energi

Ditanya Soal 'Pungutan BBM', Menkeu: Belum Terima Proposal dari ESDM

Dina Rayanti - detikFinance
Senin, 28 Des 2015 18:42 WIB
Ditanya Soal Pungutan BBM, Menkeu: Belum Terima Proposal dari ESDM
Jakarta - Pemerintah akan menarik dana ketahanan energi yang dipungut dari penjualan premium dan solar oleh PT Pertamina. Dana tersebut akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas penggunaan berada di kementerian teknis, yakni Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral).

Namun, Kementerian Keuangan belum mendapat penjelasan soal bentuk dana ketahanan energi tersebut.

"Kita belum terima proposal dari Kementerian ESDM ya, bentuknya apa dulu, nanti kita lihat," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai rapat di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengatakan, dana ketahanan energi itu bisa saja masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikelola badan layanan umum (BLU). Contohnya seperti dana pungutan ekspor sawit yang dikelola BLU bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit.

Namun, Bambang tidak mau buru-buru memastikan pengelolaan dana ketahanan energi sama seperti dana pungutan ekspor sawit.

"Tunggu dulu proposalnya ini masih awang-awang bisa PNBP, saya belum lihat proposalnya," pungkas mantan Wakil Menteri Keuangan itu.

(hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads