Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro, bila tenggat waktu yang diberikan belum ada kesepakatan dengan PLN, maka Pertamina tetap akan memasok uap tetapi dengan mengacu pada harga 6,2 sen per kilo Watt hour (kWh).
"Untuk mendukung keberlanjutan pengembangan panas bumi di Indonesia, PT Pertamina (Persero) mengajak PT PLN (Persero) untuk kembali memperpanjang kesepakatan interim harga uap yang dialirkan ke PLTP Kamojang unit 1,2, dan 3," kata Wianda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apabila hingga 1 Februari 2016 PLN tidak memberikan sanggahan, maka Pertamina dapat menilai PLN menyetujui akan inisiatif tersebut dan Pertamina akan terus memasok uap untuk ketiga PLTP yang berkapasitas total 140 MW," katanya.
Sebelumnya, pihak PLN menolak menyepakati harga uap yang dipasok Pertamina, Manajer Senior Public Relations PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, saat ini PLN sebagai pelaku bisnis, sesuai dengan kondisi keekonomian yang terjadi, PLN tidak mungkin membeli dengan harga yang terlampau tinggi, hal ini ditakutkan akan mempengaruhi daya jual listrik PLN kepada masyarakat.
"Mahalnya tarif listrik juga dikhawatirkan dapat menurunkan daya beli masyarakat dan juga menurunkan potensi serta daya saing industri masyarakat. PLN juga merasa pemanfaatan energi baru terbarukan sangatlah penting, sehingga memerlukan keperdulian yang tinggi dari semua pihak, termasuk pengembang dan juga pemerintah, untuk mewujudkan ketahanan energi nasional," jelas Agung.
Agung menambahkan, setelah melakukan verifikasi internal dan melihat harga uap di lapangan panas bumi yang dimiliki oleh PLN yakni di PLTP Mataloko, PLTP Ulumbu Flores, serta di Tulehu Ambon, Maluku. Maka PLN memperkirakan harga uap di kamojang tidak akan melebihi estimasi harga uap yang telah ada yakni sebesar Rp 535 per kwh atau sebesar 4 sen per kWh.
"Namun agaknya Pertamina selaku pengelola Kamojang tetap bertahan di harga jual yang terlalu tinggi. Hal ini lah yang kemudian menjadi pertimbangan PLN untuk menunda perpanjangan pembelian uap dari kamojang 1,2 dan 3," tutup Agung.
(rrd/dnl)











































