Soal 30% Saham Blok Mahakam, Pertamina Tunggu Jawaban Total dan Inpex

Soal 30% Saham Blok Mahakam, Pertamina Tunggu Jawaban Total dan Inpex

Muhammad Idris - detikFinance
Jumat, 15 Jan 2016 17:01 WIB
Soal 30% Saham Blok Mahakam, Pertamina Tunggu Jawaban Total dan Inpex
Jakarta -

Mulai 1 Januari 2018, PT Pertamina (Persero) mengambil alih operasi blok migas terbesar Indonesia di Mahakam, Kalimantan Timur dari Total E&P Indonesia asal Perancis, dan Inpex Corporation asal Jepang. Kedua perusahaan tersebut diberikan kesempatan mengambil jatah maksimal 30% dari saham Pertamina.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu jawaban dari Total dan Inpex untuk mengambil 30% saham tersebut.

"Nanti kita lihat minat dari Total dan Inpex. Kalau mereka minat dengan persyaratan yang ada dari pemerintah yah boleh," kata Dwi ditemui di Gedung Garuda Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (15/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia berujar, pihaknya masih mengambil sikap menunggu dari dua perusahaan yang jadi pengelola Blok Mahakam sejak 1967 tersebut, selain itu pihaknya juga masih menunggu rampungnya proses valuasi aset dari Blok Mahakam.

"Kan menunggu proses dari mereka. Mungkin mereka butuh waktu," jelas Dwi.

Sebagai informasi, Total dan Inpex telah mengelola Blok Mahakam selama hampir 50 tahun. Pada 31 Desember 2017 kontrak pengelolaan ladang gas kedua perusahaan tersebut berakhir.

Tapi, pada 1 Januari 2018 dalam kontrak pengelolaan Blok Mahakam yang baru dan akan segera ditandatangani, Total dan Inpex mendapat kembali saham di blok tersebut total sebanyak 30%. Dengan komposisi Pertamina 60%, Pemda Kaltim 10%, dan Total serta Inpex 30%.

(hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads