"Kita baru tandatangani EP (Engineering & Procurement) Desember 2015. Dan Juli 2016 groundbreaking," ujar Direktur PT Freeport Indonesia, Clementino Lamury, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat (AS) ini telah melakukan penandatanganan EP senilai US$ 927 juta pada Desember 2015. Saat ini, kontraknya tengah dipersiapkan oleh perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Reklamasinya baru sampai pada dinding atau tepi laut. Amdal sedang berjalan jadi baru sebagian tereklamasi," tuturnya.
Sebagai informasi, total biaya yang diperlukan untuk membangun smelter di Gresik, Jawa Timur diperkirakan mencapai US$ 2,3 miliar.
Freeport sebelumnya telah menyetor dana kesanggupan sebesar 5% dari perkembangan pembangunan smelter tersebut dengan nilai US$ 115 juta. Adapun dana tersebut disimpan dalam escrow account alias rekening sementara.
Selain itu, Freeport juga telah melakukan kontrak pembebasan tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan smelter.
(feb/feb)











































