4 Pelaku Pencurian Listrik Ini Rugikan PLN Rp 167 Miliar

4 Pelaku Pencurian Listrik Ini Rugikan PLN Rp 167 Miliar

Muhammad Idris - detikFinance
Kamis, 11 Feb 2016 11:26 WIB
4 Pelaku Pencurian Listrik Ini Rugikan PLN Rp 167 Miliar
Foto: Muhammad Idris-detikFinance
Jakarta - Hari ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyerahkan 4 tahanan kasus pencurian listrik di salah satu pabrik kertas dan kardus di Kota Tangerang. Mereka diserahkan kepada pihak Kejaksaan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala PPNS Ditjen Ketenalistrikan, Jusman Hutajulu mengungkapkan, kerugian yang diderita PT PLN (Persero) dari pencurian listrik tersebut mencapai Rp 167 miliar.

"Ada 4 tersangka yang ditahan dalam kasus pencurian listrik tersebut. Sementara 1 orang lainnya masih buron. 4 orang ini merupakan petugas layanan teknis di lapangan dari perusahaan alih daya PLN," jelas Jusman ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jusman, pencurian listrik dengan modus modifikasi meteran listrik tersebut sudah dilakukan sejak lama, dan baru terendus pada pada akhir 2014. Sementara penahanan 4 tersangka baru dilakukan pada Desember 2015.

Dia melanjutkan, dirinya belum mengetahui persis sejak kapan pihak pabrik kongkalikong dengan petugas layanan dari perusahaan alih daya PLN tersebut. Penyidiknya saat ini masih melanjutkan tahap penyelidikan apakah ada keterlibatan pemilik pabrik dan oknum lainnya.

"Pemilik pabrik masih kita dalami keterlibatannya. Dan kemungkinan masih ada orang lain yang terlibat, karena yang 4 orang ini eksekutor lapangan," terang Jusman. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads