Kepala PPNS Ditjen Ketenalistrikan, Jusman Hutajulu mengungkapkan, kerugian yang diderita PT PLN (Persero) dari pencurian listrik tersebut mencapai Rp 167 miliar.
"Ada 4 tersangka yang ditahan dalam kasus pencurian listrik tersebut. Sementara 1 orang lainnya masih buron. 4 orang ini merupakan petugas layanan teknis di lapangan dari perusahaan alih daya PLN," jelas Jusman ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, dirinya belum mengetahui persis sejak kapan pihak pabrik kongkalikong dengan petugas layanan dari perusahaan alih daya PLN tersebut. Penyidiknya saat ini masih melanjutkan tahap penyelidikan apakah ada keterlibatan pemilik pabrik dan oknum lainnya.
"Pemilik pabrik masih kita dalami keterlibatannya. Dan kemungkinan masih ada orang lain yang terlibat, karena yang 4 orang ini eksekutor lapangan," terang Jusman. (hns/hns)











































