BBM Turun Rp 500/Liter, Tarif Angkutan di DKI Tetap

BBM Turun Rp 500/Liter, Tarif Angkutan di DKI Tetap

Dina Rayanti - detikFinance
Jumat, 01 Apr 2016 11:46 WIB
BBM Turun Rp 500/Liter, Tarif Angkutan di DKI Tetap
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, menyebut tarif angkutan umum akan turun 3%. Keputusan ini dilakukan setelah pemerintah menurunkan harga BBM jenis solar dan premium sebesar Rp 500 per liter per tanggal 1 April.

Berdasarkan pantauan detikFinance hari ini, tarif angkutan umum saat ini belum mengalami penurunan. Hal ini dibenarkan oleh salah satu pengemudi angkot.

"Kalau tarif belum turun, semalam saya isi bensin full tank bensinnya belum turun, baru tahu juga kalau hari ini bensin jadi turun" kata Tanjung, salah satu pengemudi angkutan umum jurusan Kampung Rambutan kepada detikFinance, Jumat (1/4/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan penurunan tarif ini masih menunggu keputusan dari Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta.

"Kalau kita sih nunggu dari Organda aja, kalau sudah ada edaran dari Organda untuk nurunin ya kita ikutin aja, tapi sampai sekarang belum ada," tambah Tanjung.

Sebelumnya, Jonan mengaku akan mengirim surat edaran kepada Kepala Daerah untuk penyesuaian tarif transportasi darat seperti bus perkotaan hingga antar kota antar provinsi. Surat tersebut berisi rekomendasi untuk penurunan tarif angkutan. Tarif angkutan darat sendiri diatur oleh Pemerintah Daerah sedangkan tarif angkutan penyeberangan dan kereta diatur oleh Kementerian Perhubungan. (feb/feb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads