Berdasarkan pantauan detikFinance hari ini, tarif angkutan umum saat ini belum mengalami penurunan. Hal ini dibenarkan oleh salah satu pengemudi angkot.
"Kalau tarif belum turun, semalam saya isi bensin full tank bensinnya belum turun, baru tahu juga kalau hari ini bensin jadi turun" kata Tanjung, salah satu pengemudi angkutan umum jurusan Kampung Rambutan kepada detikFinance, Jumat (1/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita sih nunggu dari Organda aja, kalau sudah ada edaran dari Organda untuk nurunin ya kita ikutin aja, tapi sampai sekarang belum ada," tambah Tanjung.
Sebelumnya, Jonan mengaku akan mengirim surat edaran kepada Kepala Daerah untuk penyesuaian tarif transportasi darat seperti bus perkotaan hingga antar kota antar provinsi. Surat tersebut berisi rekomendasi untuk penurunan tarif angkutan. Tarif angkutan darat sendiri diatur oleh Pemerintah Daerah sedangkan tarif angkutan penyeberangan dan kereta diatur oleh Kementerian Perhubungan. (feb/feb)











































