Lantas, di mana posisi PGN?
"Ya arahnya kan begini, bagaimana sinergi itu terbentuk, jadi ingat bahwa menggabungkan perusahaan, atau holding hanya alat untuk menuju sebuah cita-cita, yaitu sinergi, jadi bagaimana mensinergikan Pertagas dan PGN, itu yang menjadi target," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, saat ditemui di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PGN harus berkembang, itu kan punyanya publik, jadi kita harus mendorong pemegang saham, PGN maupun Pertagas untuk memperoleh manfaat yang lebih besar, karena itu akan menciptakan pandangan orang terhadap investasi di Indonesia," kata Dwi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Rini Soemarno menegaskan, pembentukan holding di sektor energi adalah dengan menyatukan PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
"Jadi belum, kita kan pakainya Pertamina. Pada dasarnya kita masih pakai nama Pertamina. Yang akan masuk di situ adalah Pertamina memiliki PGN," jelas Rini.
Bagaimana skema pembentukan holding energi BUMN tersebut? Apakah PGN di bawah Pertamina atau menjadi anak usaha?
"Iya lah. Dia holding (Pertamina). Jadi kita inbreng namanya," ucap Rini. (drk/ang)











































