Kuntoro Resign dari PLN, Menteri ESDM: Ini Bukan Masalah Sederhana

Kuntoro Resign dari PLN, Menteri ESDM: Ini Bukan Masalah Sederhana

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 18 Mei 2016 17:00 WIB
Kuntoro Resign dari PLN, Menteri ESDM: Ini Bukan Masalah Sederhana
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kuntoro Mangkusubroto telah mengajukan surat pengunduran diri (resign) dari posisi Komisaris Utama PT PLN (Persero). Surat pengunduran diri sudah dikirim ke Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said, dan Presiden Joko Widodo.

Saat dikonfirmasi, Sudirman Said mengaku sudah membaca surat pengunduran diri Kuntoro. Menurutnya, Kuntoro mundur karena ada masalah yang tidak sederhana di PLN.

"Pak Kuntoro kirim surat dan sudah saya baca, isinya umum saja. Dugaan saya, Pak Kuntoro ini kan orang yang memegang teguh integritas, bekerja efektif berfungsi dengan baik. Kalau orang seperti beliau sampai mundur bukan masalah sederhana," kata Sudirman saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/5/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudirman belum dapat memastikan apakah Kuntoro bermasalah dengan manajemen PLN. Tetapi dia yakin pasti ada masalah besar yang sampai membuat Kuntoro mundur.

"Saya nggak tahu, tapi seorang Kuntoro Mangkusubroto, pejuang, orang yang biasa menangani masalah-masalah sulit sampai mengundurkan diri itu tidak sederhana," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional(UP3KN) Kementerian ESDM, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengetahui pengunduran diri Kuntoro tersebut. Namun, alasan pengunduran diri bersifat pribadi, tidak bisa dikemukakan ke publik.

"Alasan pribadi," kata Agung kepada detikFinance.

Agung enggan menjelaskan apakah alasan pribadi tersebut terkait dengan masalah pemangkasan kewenangan Dewan Komisaris PLN atau tidak.

"Saya nggak bisa jawab soal itu," ucapnya.

Hingga sampai saat ini, Kuntoro enggan menjelaskan alasan pengunduran dirinya.Β  Kabar yang beredar menyebutkan, Kuntoro mengundurkan diri terkait adanya perubahan wewenang komisaris di PLN. Wewenangnya sebagai Komut PLN disebut-sebut telah 'dipangkas' Menteri BUMN. Namun, hal ini belum dapat dikonfirmasi ke Kementerian BUMN.

Kuntoro diangkat oleh Kementerian BUMN sebagai Komut PLN pada 10 November 2015. Mantan Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Indonesia (UKP4) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini, sebelumnya ditunjuk untuk menggantikan posisi Chandra M. Hamzah. (feb/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads