Sementara, selisih harga keekonomian dengan harga solar yang dijual Pertamina tak selalu Rp 1.000/liter. Misalkan saat selisih harga keekonomian solar dengan harga jual solar ke masyarakat hanya Rp 600/liter, maka ada kelebihan sebesar Rp 400/liter yang diterima Pertamina.
Bagaimana respons Pertamina terhadap temuan ini? VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan perhitungan BPK itu belum lengkap. Sebab, jika lengkap, maka akan terlihat kekurangan setoran kepada Pertamina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selisih harga jual premium yang harus ditanggung Pertamina selama 2015 lalu mencapai Rp 15 triliun.
"Selama 2015 kami tanggung selisih harga ketetapan dengan harga keekonomian premium Rp 15 triliun," pungkas Wianda.
BPK meminta Kementerian ESDM dan Pertamina bisa menyelesaikan temuan kelebihan subsidi tersebut. Kementerian ESDM dan Pertamina diberi waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut. (hns/dhn)










































