Temuan BPK Subsidi Solar Lebih Rp 3 T, Pertamina: Kita Rugi Jual Premium Rp 15 T

Temuan BPK Subsidi Solar Lebih Rp 3 T, Pertamina: Kita Rugi Jual Premium Rp 15 T

Wahyu Daniel - detikFinance
Kamis, 02 Jun 2016 21:55 WIB
Temuan BPK Subsidi Solar Lebih Rp 3 T, Pertamina: Kita Rugi Jual Premium Rp 15 T
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2015 adalah kelebihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) Rp 3,19 triliun yang diterima Pertamina. Kelebihan subsidi tersebut terjadi karena pemerintah menetapkan subsidi tetap sebesar Rp 1.000/liter untuk solar.

Sementara, selisih harga keekonomian dengan harga solar yang dijual Pertamina tak selalu Rp 1.000/liter. Misalkan saat selisih harga keekonomian solar dengan harga jual solar ke masyarakat hanya Rp 600/liter, maka ada kelebihan sebesar Rp 400/liter yang diterima Pertamina.

Bagaimana respons Pertamina terhadap temuan ini? VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan perhitungan BPK itu belum lengkap. Sebab, jika lengkap, maka akan terlihat kekurangan setoran kepada Pertamina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa BPK masih proses audit terutama terkait premium, di mana tahun lalu kami masih menanggung selisih harga jual. Maka kemungkinan hasil totalnya ada setoran subsidi ke Pertamina yang kurang," ujar Wianda kepada detikFinance, Kamis (2/6/2016).

Menurutnya, selisih harga jual premium yang harus ditanggung Pertamina selama 2015 lalu mencapai Rp 15 triliun.

"Selama 2015 kami tanggung selisih harga ketetapan dengan harga keekonomian premium Rp 15 triliun," pungkas Wianda.

BPK meminta Kementerian ESDM dan Pertamina bisa menyelesaikan temuan kelebihan subsidi tersebut. Kementerian ESDM dan Pertamina diberi waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan masalah tersebut. (hns/dhn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads