Dengan Cara Ini, PLN Bisa Tekan Subsidi Listrik Rp 2,7 T

Dengan Cara Ini, PLN Bisa Tekan Subsidi Listrik Rp 2,7 T

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2016 09:57 WIB
Dengan Cara Ini, PLN Bisa Tekan Subsidi Listrik Rp 2,7 T
Foto: Agus Trimukti/Humas PLN
Jakarta - PT PLN (Persero) harus mencari pinjaman sekitar Rp 20 triliun karena Badan Anggaran DPR (Banggar) tidak menyetujui usulan tambahan subsidi listrik dalam APBN-P 2016.

Anggaran subsidi sebesar Rp 38,39 triliun hanya cukup apabila tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga 900 VA yang termasuk golongan mampu dinaikkan sejak awal tahun.

Tapi, selain tak menambah subsidi, DPR juga meminta pencabutan subsidi listrik untuk 18 juta pelanggan 900 VA ditunda. PLN pun harus memutar otak. Selain mencari utang, perlu dilakukan efisiensi juga supaya subsidi yang harus ditambal bisa lebih kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu cara mengurangi subsidi listrik ialah dengan menekan losses (penyusutan) yang terjadi akibat penggunaan mesin-mesin dan peralatan tua, serta memberantas pencurian listrik.

Kementerian ESDM meminta, PLN menurunkan losses dari 8,9% pada 2015 lalu menjadi hanya 8% pada tahun ini. Penurunan losses sebesar 0,9% ini menurut perhitungan ESDM bisa mengurangi beban subsidi hingga Rp 2,7 triliun.

"Tiap penurunan losses 1% itu efisiensinya adalah Rp 3 triliun. Jadi turun losses 0,1% adalah Rp 300 miliar. Jadi, kalau kita bisa menurunkan 0,9%, itu penghematannya Rp 2,7 triliun," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jarman, saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Selain dari efisiensi, ada kelebihan dana subsidi listrik 2015 sebesar Rp 10 triliun yang masih dipegang PLN. Uang ini juga dapat digunakan untuk menambal kekurangan subsidi sekarang.

"Tahun kemarin kan dialokasikan Rp 66 triliun, tapi dalam implementasinya karena ICP turun, kurs dolar, realisasi, hasil audit BPK tahun kemarin (subsidi listrik) hanya Rp 56 triliun," ungkap Jarman.

Sisa kekurangannya lagi akan dibayar oleh pemerintah kepada PLN setelah audit BPK atas subsidi listrik tahun 2016. Untuk sementara, PLN harus menutupnya dulu dengan utang.

"BPK kan nanti mengaudit berapa subsidi yang sebenarnya dikeluarkan, itu yang dibayar pemerintah. Nanti pemerintah bayar kekurangannya. Sementara PLN bayarin dulu," tutupnya. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads