Pemerintah Siapkan Roadmap Pengembangan Nuklir

Pemerintah Siapkan Roadmap Pengembangan Nuklir

Michael Agustinus - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2016 18:50 WIB
Foto: reuters.com
Jakarta - Rapat pembahasan pembuatan peta jalan pengembangan nuklir diselenggarakan di kantor Bappenas hari ini. Rapat dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil. Turut hadir, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Djarot Sulistio Wisnubroto, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Jazi Eko Istiyanto, dan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Rida Mulyana.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada Sidang Paripurna ke-3 Dewan Energi Nasional (DEN) tanggal 22 Juni 2016, yang menekankan supaya opsi pengembangan nuklir dibuatkan peta jalannya. Salah satu tema yang dibahas dalam rapat adalah program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) yang merupakan bagian dari pembentukan peta jalan.

Sebagaimana diketahui, opsi nuklir sebagai pilihan terakhir dalam Kebijakan Energi Nasional, diterjemahkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) meliputi beberapa langkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, membangun reaktor daya riset dan laboratorium reaktor sebagai tempat untuk ahli nuklir berekspresi, berinteraksi dan berkarya serta memberikan dukungan untuk dilaksanakannya riset-riset terkait nuklir supaya apa yang sudah dikuasai tidak hilang dan dapat dipertahankan.

Kedua, mendorong kerja sama internasional agar selalu termutakhirkan dengan kemajuan teknologi.

Dalam rapat ini, Djarot Sulistio memaparkan, program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) sebagai bentuk tindak lanjut dari langkah pertama penyiapan reaktor nuklir, sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) seperti dicanangkan dalam RUEN. Djarot menyimpulkan, dukungan seluruh stakeholder menentukan keberhasilan program RDE.

Pada kesempatan yang sama, Rida Mulyana mengingatkan kembali kepada forum, berdasarkan arahan Presiden opsi pengembangan nuklir perlu segera dibuatkan peta jalannya. Oleh karena itu diperlukan kesepakatan bersama dari yang hadir pada rapat ini untuk segera membuat peta jalan pengembangan nuklir.

"Sesuai dengan Undang Undang, kita harus memulai memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit. Artinya apakah dimulai dengan pembuatan peta jalan atau dengan pembangunan RDE. Yang pasti kita harus bergerak dan harus didengungkan bahwa kita patuh terhadap Undang Undang," ujar Rida, dalam keterangan tertulis kepada media, Jumat (15/7/2016).

Usai rapat, Rida juga menjelaskan, Menteri PPN/Kepala Bappenas harus segera memutuskan langkah-langkah pembuatan peta jalan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. "Peserta rapat sepakat bahwa tim RDE dan tim penyusunan peta jalan untuk mulai bekerja bersama," tutur Rida.

Secara terpisah, Menteri ESDM, Sudirman Said, menerangkan sesuai dengan RUEN, opsi pengembangan nuklir untuk memenuhi bauran energi nasional dengan porsi EBT sebanyak 23% pada tahun 2025, perlu segera dipersiapkan tindak lanjutnya.

"Sudah waktunya kita menutup polemik tentang PLTN, dan 'move on' dengan langkah-langkah yang lebih progresif. Sesuai dengan amanat RUEN yang telah dibahas lebih dari setahun lamanya, saatnya kini kita menyiapkan peta jalan (roadmap) untuk pembangunan PLTN," ujar Sudirman.

Perlu waktu 8 sampai 10 tahun untuk mengoperasikan PLTN sejak diputuskan Go Nuclear. Oleh karena itu diperlukan persiapan yang matang untuk penguasaan teknologi dan penyiapan masyarakat. "Di luar itu, sebaiknya tenaga dan pikiran yang kita miliki dicurahkan untuk melakukan persiapan, pemutakhiran pengetahuan dan teknologi, dan melakukan pendidikan pada publik agar jika saatnya tiba harus memasuki era energi nuklir kita sudah jauh lebih siap," tegas Sudirman. (wdl/wdl)

Hide Ads