"Tidak nurut pertanyaannya ada apa. Misalnya pembangunan Jawa V itu pembangkit di-retender ternyata belakangan mau dikerjain sendiri terus investor kabur. Terus sudah jelas kita butuh 25% untuk EBT kenapa dia (Dirut PLN) nawar, kenapa Menteri BUMN nawar. Itu perintah Presiden loh, salah benar dia kan otoritas dia untuk melaksanakan kebijakan dia," tutur Agus
"Ini perintah, nanti kalau ada apa-apa yang tanggung jawab Presiden," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya kan Menteri BUMN dong ambil alih jalan tengah. Saya nggak tahu kenapa Menteri BUMN diam saja, kan sudah lama konflik ini," jelas Agus saat dihubungi detikFinance, Minggu (24/7/2016).
Dirinya mengkritik sikap Rini yang kurang tegas dalam meredam perbedaan pandangan antar dua lembaga. Sebagai wakil pemerintah yang juga menaungi PLN, Menteri BUMN juga perlu memberikan arahan kepada PLN agar menuruti keinginan Presiden dalam proyek 35.000 MW.
"Iya sebagai korporasi kan Dirut PLN ngotot harus untung harus segala macam, korporasi kan ada di bawah Menteri BUMN. Kenapa Menteri BUMN membela Dirut PLN ketimbang melakukan perintah Presiden, itu pertanyaan juga," ujar Agus.
Seperti diketahui bahwa pada hari Jumat kemarin (22/7/2016), Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa PLN sulit diatur karena seringkali memprotes kebijakan Kementerian ESDM. PLN dan Kementerian ESDM sempat bersinggungan perihal tarif listrik mikro hidro, Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025, proyek PLTU Jawa 5, proyek HVDC, dan terakhir persyaratan lelang proyek 35.000 MW.
"Hentikan kebiasaan menkontes kebijakan pemerintah. Kontesnya di publik, padahal tidak ada satu pun Permen (Peraturan Menteri) yang disusun tanpa melibatkan PLN. Listrik itu bukan urusan kehebatan, tapi urusan teknis," kata Sudirman.
Kemudian dihubungi secara terpisah di hari yang sama, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengaku bahwa dirinya tidak ada memiliki masalah apapun dengan Kementerian ESDM maupun Sudirman Said. Kalau diundang Menteri ESDM, sebagai bawahan Sofyan mengaku pasti akan hadir.
"Nggak ada masalah. Saya kalau dipanggil pasti datang. Mau diskusi apa juga boleh. Kalau ada undangan pasti datang. Dipanggil menteri kan nggak mungkin nggak datang. Nggak boleh lah," kata Sofyan. (feb/feb)