Industri Penerima Diskon Harga Gas Bakal Ditambah

Industri Penerima Diskon Harga Gas Bakal Ditambah

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 15 Agu 2016 15:00 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemerintah berencana menambah sektor industri yang bakal menerima diskon harga gas. Sebelumnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2016 lalu, ada 7 sektor industri yang mendapatkan diskon harga gas.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan sektor industri yang ditambahkan sedang dibahas. Sektor industri tersebut antara lain adalah farmasi, tekstil, alas kaki, makanan minuman, dan kertas.

"Ya tadi kita bicara itu tadi, untuk tambahan itu bukan hanya shortlist. Jadi tambahan itu nanti akan dibahas lagi di lingkup eselon 1," kata Airlangga usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (15/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, patokan harga gas yang akan didiskon juga diminta diturunkan dari US$ 6/mmbtu menjadi US$ 4/mmbtu. "Kami minta harga yang bersaing. Nanti harga bersaing akan dikaji oleh tim. Kami kan bicara multiplier effect, tenaga kerja, pertumbuhan industri, dan penghematan devisa," jelas Airlangga.

Di tempat yang sama, Menteri ESDM, Arcandra Tahar, mengatakan, industri pupuk memerlukan harga gas bumi yang lebih murah. Angkanya bahkan di bawah US$ 4/mmbtu.

Arcandra akan melihat apakah perusahaan hulu migas bisa menurunkan biaya-biaya usaha seperti transportasi atau biaya lainnya, sehingga harga bisa diturunkan.

"Ruang mana yang akan lihat lebih jauh sehingga bisa diturunkan. Apakah bisa atau tidak itu masih jadi PR kita semua. Baik dari sisi saya maupun jajaran yang lain itu akan dilihat di mana kita bisa menurunkan harga itu," kata Arcandra.

Selain transportasi, percepatan perizinan juga bisa dilakukan oleh pemerintah sehingga beban biaya perusahaan migas bisa berkurang. "Lama perizinan itu adalah cost (biaya). Ini yang bikin kita tidak kompetitif. Di negara lain lapangan bisa dikembangkan sekian tahun, 2 tahun misalnya, di sini bisa jauh lebih lama dari itu," imbuh Arcandra. (wdl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads