Presdir Pertagas Dicopot Per 31 Agustus 2016

Presdir Pertagas Dicopot Per 31 Agustus 2016

Michael Agustinus - detikFinance
Senin, 05 Sep 2016 15:00 WIB
Presdir Pertagas Dicopot Per 31 Agustus 2016
Ilustrasi (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta - Hendra Jaya baru saja dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Direktur PT Pertamina Gas (Pertagas) sejak 31 Agustus 2016 lalu. Pergantian pucuk pimpinan anak usaha Pertamina yang bergerak di sektor hilir gas bumi itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro, mengungkapkan bahwa kontrak Hendra sebagai Presidr Pertagas memang berakhir pada 31 Agustus 2016 lalu dan tidak diperpanjang.

"Dia sejak 31 Agustus sudah berakhir masa kontraknya. Kalau setahu saya memang kontraknya sampai 31 Agustus dan nggak diperpanjang," kata Wianda saat dihubungi di Jakarta, Senin (5/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wianda mengaku belum mengetahui alasan tidak diperpanjangnya kontrak Hendra Jaya. "Saya belum tanya sama Dekom-nya (Dewan Komisaris). Tapi memang kontrak beliau sebagai presdir yang berakhir pada 31 Agustus nggak diperpanjang," ucapnya.

Wianda memastikan bahwa pemberhentian Hendra Jaya tidak terkait dengan rencana pemerintah membentuk holding BUMN energi.

"Yang pasti hubungannya (dengan rencana pembentukan holding) nggak ada karena prosesnya berjalan berbeda, dan entitas perusahaan enggak ada yang berubah. Ini pun PP (holding migas) belum keluar. Jadi sekarang kita masih dalam tahap persiapan," papar Wianda.

Kemungkinan saat ini Pertamina sedang menyeleksi pengganti Hendra Jaya untuk posisi Presdir Pertagas yang baru.

"Kan biasanya seorang dirut kalau sudah selesai maka langsung disiapkan. Bisa tiga sampai empat calon biasanya dan itu mungkin lagi proses," tutupnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads