"Yang kita harapkan serendah-rendahnya. Komunikasi sering, sudah berdebat sudah lama nanti yang menetapkannya ESDM (Kementerian ESDM). Kita harapkan ya di bawah US$ 5 per MMBtu di hulu," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, kepada detikFinance, Selasa (6/9/2016).
Putu mengatakan, pelaku industri menghendaki harga gas yang kompetitif sehingga hasil produksi mereka bisa bersaing dengan impor. Selama ini, pelaku industri di Indonesia harus membeli gas dengan harga yang tinggi, berkisar antara US$ 8-10 MMBtu, bahkan harga gas untuk industri di Sumatera Utara mencapai US$ 12/MMBtu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya kita ingin untuk industri harga gasnya yang kompetitif. Kalau nggak begitu, industri nggak bisa bersaing," ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, kepada detikfinance, Selasa (6/9/2016).
Kemenperin juga telah mengajukan 10 industri yang mendapat penurunan harga gas ke Kementerian ESDM. 10 industri itu ialah industri pupuk, industri petrokimia, industri oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, industri sarung tangan karet, industri tekstil dan kaos kaki, industri makanan, serta industri pulp dan paper. (hns/hns)











































