Isi Nawa Cita yang menjadi pegangan Arcandra itu adalah kedaulatan energi berbasis kepentingan nasional. Menurut Arcandra, soal kedaulatan energi itu tercantum dalam butir ketujuh Nawa Cita.
Arcandra menjelaskan, dalam Nawa Cita tersebut dicantumkan soal peningkatan eksplorasi dan eksploitasi. Eksploitasi untuk lapangan-lapangan yang tua dan green field (lapangan panas bumi baru). Kemudian, di sektor mineral dan batu bara harus meningkatkan nilai tambah untuk masyarakat lokal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, ada 3 pilar untuk membangun kemandirian bangsa. Pertama, sumber daya alam, menurut Arcandra, harus ada kesepahaman dalam menjamin penggunaan sumber daya alam hanya untuk kepentingan rakyat.
Kedua, kedaulatan energi, yaitu bagaimana menjamin energi dari segi pengelolaan, suplai, dan ketersediaan untuk masyarakat dan industri.
"Apa itu kedaulatan energi? Negara hadir untuk menjamin bahwa di manapun berada di Indonesia, rakyat bisa mendapat energi yang terjangkau. Menurut saya itu yang dinamakan berdaulat di bidang energi," kata Arcandra.
Selain itu, masih berkaitan dengan kedaulatan energi, Arcandra mengatakan solusi untuk menjamin energi dari sisi pengelolaan, suplai, dan ketersediaan untuk masyarakat dan industri, adalah production, business entity, dan reserve.
"Sekali lagi, ketiganya ada dalam Nawa Cita. Produksi, kita harus meningkatkan produksi. Kita harus meningkatkan reserve? Bagaimana caranya? Eksploitasi harus kita galakkan. Jangan dihambat dengan peraturan perpajakan, di mana belum apa-apa sudah kena pajak," tutur Arcandra.
Ketiga, menjamin investasi dari dalam maupun luar negeri sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat kerja sama yang saling menguntungkan. (hns/wdl)