Penolakan pemberian subsidi pengembangan EBT di tahun 2017 disebabkan tidak masuknya pengembangan EBT ke dalam kategori subsidi dari APBN.
Subsidi EBT ini dilatarbelakangi oleh keengganan PT PLN (Persero) membeli listrik dari EBT dengan harga sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, harga yang tinggi untuk listrik dari EBT dibuat pemerintah agar investor tertarik mengembangkan sektor ini. Kalau tak ada insentif berupa Feed in Tariff, pengembangan EBT akan sulit berjalan, investor tak mau mengerjakannya kalau tak ekonomis.
Sebagai jalan tengah, maka kini pemerintah mengajukan anggaran subsidi untuk EBT. Subsidi ini untuk menutup selisih antara BPP listrik PLN dengan Feed in Tariff yang ditetapkan pemerintah. Dengan begitu keuangan PLN tidak terganggu, tapi investor juga bisa mendapatkan harga yang cukup ekonomis.
Tapi skema yang disiapkan Kementerian ESDM ini kandas setelah Banggar DPR menolak pemberian subsidi. Bagaimana langkah ESDM agar pengembangan EBT tetap bisa berjalan?
"DPR menyarankan kepada pemerintah untuk mengkaji mekanisme insentif selain subsidi untuk mempercepat pemanfaatan EBT," kata Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana, kepada detikFinance, Rabu (21/9/2016).
Pihaknya pun segera memutar otak merancang insentif supaya pengembangan EBT tetap ekonomis meski tak disubsidi.
"Itu menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera dituntaskan," ucapnya.
Insentif-insentif itu akan dibicarakan bersama oleh Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rida yakin akan ada jalan keluar karena semua pihak sudah menyatakan dukungan untuk pembangunan EBT.
"Itu (insentif dalam bentuk selain subsidi) yang akan kita bicarakan dengan teman-teman di Kemenkeu. Saya masih sangat yakin bahwa semua pihak mendukung EBT karena EBT adalah masa depan kita. Itu keharusan guna menopang pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," pungkasnya. (ang/ang)











































