"Pada hari Sabtu, 8 Oktober 2016, PT Freeport Indonesia dan perwakilan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SKEP), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT Freeport Indonesia (SPSI PTFI) telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri penghentian pekerjaan di Tambang Terbuka Grasberg," kata VP Corporate Communication Freeport, Riza Pratama, melalui pesan singkat kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Riza menambahkan, kini kegiatan pertambangan di Tambang Terbuka Grasberg telah kembali berjalan seperti biasa. Sudah ada kesepakatan antara manajemen dengan serikat pekerja sehingga pemogokan bubar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pada 28 September 2016 lalu sekitar 1.000 karyawan PT Freeport Indonesia melakukan aksi mogok kerja. Aksi ini dipicu oleh tuntutan para pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi perusahaan. (wdl/wdl)











































