Tok! DPR Setujui Usulan Jonan Potong Anggaran ESDM Rp 291 M

Tok! DPR Setujui Usulan Jonan Potong Anggaran ESDM Rp 291 M

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 20 Okt 2016 15:18 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dalam rapat kerja perdananya dengan Komisi VII DPR RI hari ini, Menteri ESDM, Ignasius Jonan, mengajukan usulan pengurangan alokasi anggaran dalam RAPBN 2017 untuk Kementerian ESDM.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017, Kementerian ESDM mendapat pagu anggaran Rp 7,31 triliun. Jonan mengusulkan pemangkasan anggaran sebesar Rp 291,5 miliar menjadi Rp 7,02 triliun.

Usulan Jonan ini disetujui oleh Komisi VII DPR. Selanjutnya, Komisi VII DPR akan menyampaikan pemangkasan anggaran ESDM tersebut kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dimasukan dalam pembahasan RAPBN 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi VII DPR RI menyetujui alokasi anggaran Kementerian ESDM RI dalam RAPBN TA 2017 sebesar Rp 7.027.234.669.000," kata Ketua Komisi VII DPR, Gus Irawan Pasaribu, saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Pemotongan anggaran ini berasal dari berbagai pengeluaran, yang terbesar bersumber dari program Jaringan Gas Rumah Tangga di Ditjen Migas, yakni sebesar Rp 100 miliar.

Jargas rumah tangga pada 2017 awalnya direncanakan akan dibangun untuk 69.200 sambungan rumah tangga (SR), dikurangi 15.500 SR menjadi hanya 53.700 SR.

Jonan mengatakan, jargas untuk 15.500 SR itu akhirnya dicoret karena pembangunannya memang tidak memungkinkan. Kalaupun diteruskan, belum tentu terealisasi.

Kemudian pengeluaran lain yang dipotong adalah program Converter Kit Nelayan. Bantuan converter kit untuk nelayan dikurangi dari 28.400 unit menjadi 24.000 unit, anggaran dapat dihemat Rp 50 miliar.

Lalu dari Ditjen EBTKE, proyek pembangkit listrik tenaga gasifikasi batu bara (PLTGB) kapasitas 3 MW di Kalimantan Selatan ditunda ke 2018. Anggaran ESDM di 2017 pun dapat dikurangi Rp 48,7 miliar. Proyek ini, kata Jonan, memang belum dapat dilaksanakan tahun depan.

Proyek di Ditjen EBTKE lainnya, yaitu pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) juga ditunda sehingga ada pengurangan anggaran Rp 39 miliar.

Selain itu, Jonan juga memotong anggaran operasional kementerian. Misalnya untuk biaya seminar, pengadaan komputer, dan sebagainya. Totalnya Rp 52 miliar. (wdl/wdl)

Hide Ads