Rosan mengatakan, pemerintah sebenarnya bisa mencontoh Singapura. Meski tak memiliki ladang gas, negara tersebut bisa menyediakan gas dengan harga murah dari impor lantaran tak banyak mengutip untung dalam distribusinya.
"Nggak punya gas saja kok bisa rendah. Singapura nggak punya gas saja bisa US$ 4 per MMBtu, yang (negara tetangga) lain juga sama harganya US$ 6-7 per MMBtu. Selain mata rantai panjang ada komponen pemerintah juga, kalau itu bisa ditekan, industri kita akan jauh lebih kompetitif," tutur Rosan kepada detikFinance, saat ditemui di kantornya, Menara Kadin, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data Kementerian ESDM, harga gas di Singapura pada periode 30 April 2015 sampai 31 Oktober 2016 berada di kisaran US$ 15,41/MMBtu sampai 18,29/MMBtu. Per 31 Oktober 2016, harga gas di sana US$ 15,96/MMBtu. Sementara harga gas industri di Indonesia rata-ratanya US$ 8,3/MMBtu.
Berikut data harga gas di Singapura yang dikutip Kementerian ESDM dari singaporepower.com.sg:
1 Februari 2015-30 April 2015 US$ 19,02 sen/kWh atau US$ 18,29/MMBtu
1 Mei 2015-31 Juli 2015 US$ 17,62 sen/kWh atau US$ 16,94/MMBtu
1 Agustus 2015-31 Oktober 2015 US$ 18,25 sen/kWh atau US$ 17,55/MMBtu
1 November 2015-31 Januari 2016 US$ 17,47 sen/kWh atau US$ 16,8/MMBtu
1 Februari 2016-31 April 2016 US$ 16,8/kWh atau US$ 16,15/MMBtu
1 Mei 2016-31 Juli 2016 US$ 16,03 sen/kWh atau US$ 15,41/MMBtu
1 Agustus 2016-31 Oktober 2016 US$ 16,6 sen/kWh atau US$ 15,96/MMBtu (dna/dna)











































