Resapan Air Rusak Parah, PLTA Koto Panjang Tak Berfungsi

Resapan Air Rusak Parah, PLTA Koto Panjang Tak Berfungsi

Chaidir Anwar Tanjung - detikFinance
Kamis, 03 Nov 2016 18:18 WIB
Foto: Chaidir Anwar Tanjung
Pekanbaru - Wilayah resapan air di waduk PLTA Koto Panjang di Riau seluas 3.300 km per segi kini rusak berat. Resapan air hanya tersisa 882 km persegi dan inilah penyebab susutnya air waduk berimbas pembangkit PLTA tak berfungsi.

Hal itu terungkap dalam Rapat Teknis Tindak Lanjut Pengendalian Lahan Kritis DAS Kampar Berkelanjutan dengan tema ' Menjaring Solusi Permasalahan Waduk PLTA Koto Panjang', Kamis (3/11/2016).

Rapat koordinasi ini digagas Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera (P3E Sumatera), UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Feri yang dilaksanakan di Kota Bangkinang, Ibu kota Kabupaten Kampar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini dihadiri sejumlah instansi terkait, PLN Pekanbaru, dinas kehutanan, balai lingkungan hidup, pertanian, Provinsi Riau dan Kabupaten Kampar. Hadir juga Dinas Kehutanan dan Pertanian dari Kabupaten Lima Puluh Koto, Kabupaten Pasaman dari Provinsi Sumatera Barat. Hadirnya provinsi tetangga tersebut karena bagian hulu waduk ada di Sumatera Barat.

Resapan Air Rusak Parah, PLTA Koto Panjang Tak BerfungsiFoto: Chaidir Anwar Tanjung

Dalam rapat tersebut, Supervisor K3 Lingkungan PLN Sektor Pembangkit Pekanbaru, Taufik Abdul Muhamad, membeberkan terkait tiga turbin waduk PLTA Koto Panjang tidak berfungsi lebih dari sebulan belakangan ini.

"Chatchman area sudah rusak dari bagian hulu, tengah hingga hilir. Banyak perbukitan sudah beralih fungsi. Ini salah satu faktor penyebab debit air waduk musim kemarau berkurang sehingga tiga turbin tidak berfungsi," terang Taufik.

Taufik menjelaskan, di tahun 2015, diketahui dari luasan 3.300 km persegi chatchman area, kini hanya tersisa 882 km persegi.

"Banyak kawasan yang sudah menjadi perkebunan sawit atau karet. Ada juga aktivitas perambahan kawasan hutan," kata Taufik.

Resapan Air Rusak Parah, PLTA Koto Panjang Tak BerfungsiFoto: Chaidir Anwar Tanjung

Rusaknya areal resapan air, saat musim hujan, membuat air dengan cepat memenuhi waduk PLTA Koto Panjang sehingga pintu pembuangan air semuanya harus dibuka.

"Lima pintu pembuangan air harus kita buka saat musim penghujan karena air begitu cepat melimpah. Begitu musim kemarau, debit air turun drastis seperti yang sekarang terjadi. Itu dimungkinkan karena daerah resapan air waduk sudah rusak," kata Taufik.

Mendapat keterangan dari PLN Pekanbaru terkait rusaknya wilayah resapan air di bagian hulu dan hilir, utusan Pemprov Sumbar seakan tidak terima. Kadis Kehutanan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Yozawardi pihaknya paling serius dalam pengamanan wilayah resapan air.

Yozawardi mengatakan, kawasan hutan di wilayahnya masih terjaga.

"Kami bersama masyarakat desa di bagian hulu selalu melakukan patroli untuk mengamankan kawasan hutan. Jangan langsung menuding bagian hulu areal resapan air mengalami kerusakan," bantah Yozawardi.

Yozawardi memprotes PLN yang kesannya hanya memberikan dana CSR di bagian hilir saja. Sedangkan masyarakat di hulu waduk yang ada di Pasaman Sumber tidak menerima.

"Jangan kalau sudah air waduk susut kita semua teriak-teriak dan menyalahkan pihak lain. Kalau soal komit, kami bagian hulu sangat komit menyelamatkan wilayah resapan air. Bagian hulu masyarakatnya miskin, bagian hilir sudah modern dan ekonominya jauh lebih baik," terang Yozawardi.

Dia minta pertemuan lintas provinsi ini, katanya, harus mengeluarkan solusi terbaik untuk kepentingan PLTA Koto Panjang.

"Ini rapat juga dihadiri bukan dari pucuk pimpinan teratas masing-masing utusan. Nanti, kalau sudah musim penghujan, para pimpinan kita sudah lupa karena air waduk sudah penuh. Jadinya percuma saja kita rapat-rapat seperti ini kalau tidak ada implementasinya," kata Yozawardi.

Bukti Pemerintah Riau Tak Serius Perbaiki DAS Sungai Kampar

Pemerintah Provinsi Riau dianggap tidak serius untuk memperbaiki Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar yang mengakibatkan PLTA Koto Panjang tak berfungsi karena kekurangan air.

Ketua Forum DAS Riau, Mahfud Siregar menjelaskan, pada tahun 2013 Pemprov Riau dan Sumbar sama-sama sudah sepakat membuat Perda DAS untuk menyelamatkan waduk PLTA Koto Panjang. Kesepakatan itu diteken Gubernur Riau saat itu Rusli Zainal dan Gubernur Sumbar, Iwan Prayitno.

"Kita jangan langsung bilang, mau nanam apa, mau reboisasi di mana dalam rapat ini. Karena mesti dicatat, pada tahun 2013 kedua gubernur sudah sepakat buat Perda DAS untuk menyelamatkan PLTA Koto Panjang," kata Mahfud.

Sayangnya, lanjut Mahfud, sekali pun sudah ada Perda, namun Pemprov Riau hingga kini belum membuat petunjuk pelaksana teknis lewat Peraturan Gubernur (Pergub).

"Ini yang kita sayangkan kepada Pemprov Riau yang tidak menindaklanjuti. Sejak tahun 2013 sudah dibuat Perda, hingga sekarang Pergub Riau belum juga keluar. Sumatera Barat dalam pengelolaan DAS dengan perdanya sudah lebih maju ketimbang Riau," kata Mahfud.

Malah anehnya, kata Mahfud, terkait Perda DAS Kampar, pejabat di lingkup Pemprov Riau menolak untuk ditunjuk sebagai pelaksana penyelamatan wilayah resapan air.

"Makanya saya bilang, Pemprov Riau sendiri yang tak serius dalam menyelamatkan waduk PLTA Koto Panjang. Kita jangan menyalahkan PLN yang memadamkan listrik kalau PLTA Koto Panjang sendiri tidak berfungsi," kata Mahfud.

Kepala P3E Sumatera, Amral Feri menambahkan, pihaknya hanya memfasilitasi dalam pertemuan ini untuk mencari solusi terbaik menyelamatkan PLTA Koto Panjang.

"Kan sayang, sudah ada PLTA namun tidak berfungsi, dan sudah 19 tahun beroperasi, baru tahun ini tiga turbinnya tidak berfungsi karena debit air waduk tidak mencukupi," kata Amral.

Berbagai persoalan pelik terkait resapan air yang sudah rusak, kata Amral, pihaknya akan segera menyampaikan hal ini ke KLKH.

"Kita akan sampaikan semua kondisi dan persoalan yang dihadapi di lapangan terkait resapan air yang sudah rusak ke Menteri KLHK. Sebab, masalah ini mencakupi dua provinsi Riau dan Sumbar," kata Amral.

Menurut Amral, bila daerah tangkapan air di DAS Kampar tidak segera diselamatkan, maka akan sia-sia bangunan waduk tersebut. Apa lagi dalam membangun waduk sejak tahun 1993 silam ada 10 desa yang harus ditenggelamkan demi kemaslahatan kelistrikan.

"Karena itulah, waduk PLTA Koto Panjang harus kita selamatkan. Di sini perlu perhatian semua instansi terkait dalam penyelamatan. Sebab, faktornya macam-macam seperti disampaikan PLN, bahwa ada illegal logging, sampai areal perkebunan sawit dan karet yang dulunya wilayah resapan air," kata Amral. (cha/drk)

Hide Ads