Selain lumpur, batang-batang kayu yang terbawa dari hulu Sungai Orya juga menghambat aliran air yang menjadi sumber tenaga PLTA.
Dampaknya, masyarakat di kota Jayapura, Papua, harus mengalami pemadaman listrik. PLTA ini baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Oktober 2016 atau belum sampai sebulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembangunan PLTA molor dan baru selesai pada Desember 2015 karena berbagai hambatan, terutama masalah lahan. Tak dinyana, kondisi sungai sudah berubah dibanding 8 tahun silam.
"Dulu waktu kita survei sekitar 8 tahun lalu sungainya bagus. Kita kan mulai bangunnya 8 tahun yang lalu. Pembangunannya panjang karena masalah tanah dan segala macam, baru mulai beroperasi sekitar Desember 2015 kemarin," kata Yohanes kepada detikFinance, Selasa (8/11/2016).
Kini setiap musim penghujan, PLTA terganggu oleh lumpur. Sedangkan saat musim kering, debit air berkurang sehingga PLTA hanya bisa beroperasi 3-4 jam per hari.
"Terganggunya seasonal, kalau musim hujan itu lumpurnya turun, kemarin sampai 3 meter. Kalau musim kemarau sudah nggak, tapi kadang-kadang airnya kurang, biasanya hanya bertahan 3 sampai 4 jam," tutur Yohanes.
Pihaknya sedang berupaya menemui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk mencari solusi. Sebab banyaknya sedimentasi itu akibat adanya penggundulan hutan di hulu sungai Orya.
Selain itu, PLN juga menyiagakan alat-alat berat untuk mengeruk lumpur yang menghalangi air. "Saya lagi mau menemui instansi yang berwenang di sana, mau ajak ngomong ini bagaimana. Kita sedang mengupayakan juga alat-alat berat seperti ekskavator standby di situ," dia menuturkan.
Tapi kalau sedimentasi terlalu cepat, ekskavator pun tak bisa mengatasinya. Maka cara terbaik untuk menjaga PLTA Orya Genyem adalah dengan memperbaiki kondisi di hulu, mencegah penebangan liar.
"Masalahnya, kalau kecepatan sedimentasi tinggi, nggak cukup cepat waktu pengerukan. Satu-satunya cara adalah memperbaiki di hulu supaya nggak banyak lumpur dan penebangan liar dikurangi. Sekarang kan banyak batang pohon juga," pungkasnya. (hns/hns)