Jonan meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk berdiskusi dengan para pemangku kepentingan lain.
"Nanti tolong pak kepala BPH dan anggota komisi, coba berunding dengan stakeholders. Dan ide saja, boleh nggak penunjukan setiap 5 tahun," ujar Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (24/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sehingga para penyalur itu bisa melakukan investasi yang pasti. Kalau setahun-setahun berat," terangnya.
Kemudian, kata Jonan, untuk setiap tahun BPH migas hanya perlu mengatur kuota untuk perusahaan. Jonan memungkinkan juga untuk periode 10-15 tahun, namun bersifat jangka menengah panjang.
"Terserah maunya gimana. Kalau ini habis-habisin kertas. Kan nggak usah upacara tiap tahun," tegasnya.
Menjadi perbandingan bagi Jonan adalah yang berlaku di sektor hilir. Ketika kontrak bisa mencapai puluhan tahun.
"Coba ya untuk bisa 5 atau 10 tahun. Harusnya bisa, wong yang di hulu bisa 30 tahun kontraknya. Sudah ngelewatin berapa Presiden," pungkas Jonan. (drk/drk)











































