Terkait hal itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, kebijakan itu tak akan mengganggu penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Sementara stand-nya tidak memiliki dampak ke PNBP, tidak berdampak ke pengurangan PNBP," kata Askolani di Hotel Aston, Jakarta, Sabtu (26/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tekankan bahwa pemerintah sejalan dengan langkah 2016 akan terus naikkan tax base. Menteri Keuangan dalam waktu dekat akan lakukan langkah nyata, lakukan reformasi di pajak dan bea cukai. Pajak ini bukan sekadar di-collect setinggi-tingginya, namun pemerintah ingin berikan insentif kepada masyarakat menengah ke bawah dari sisi perpajakan," terang Askolani.
"Pada sisi lain kita lihat kalau memang dibutuhkan penurunan tarif pajak ke bidang-bidang yang bisa memacu insentif. Mudah-mudahan bisa dilanjutkan," tutupnya. (hns/hns)