Pengusaha Cari Dana Rp 104 Triliun untuk Listriki 12.695 Desa

Pengusaha Cari Dana Rp 104 Triliun untuk Listriki 12.695 Desa

Michael Agustinus - detikFinance
Selasa, 29 Nov 2016 17:23 WIB
Foto: Michael Agustinus-detikFinance
Jakarta - Saat ini masih ada 12.695 desa di seluruh Indonesia yang belum terlistriki dengan baik, 2.500-an desa di antaranya belum berlistrik sama sekali sehingga gelap gulita ketika malam tiba. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ingin berkontribusi ikut menerangi desa-desa tersebut.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi Baru Terbarukan dan Lingkungan Hidup, Halim Kalla, mengungkapkan para pengusaha sedang berusaha mengumpulkan dana hibah dan pinjaman lunak sebesar US$ 8 miliar atau sekitar Rp 104 triliun untuk melistriki 12.695 desa itu.

"Sampai saat ini masih terdapat kesenjangan rasio elektrifikasi antara wilayah perkotaan dengan pedesaan, bahkan dengan daerah terpencil. Kadin berniat untuk segera mengaliri listrik ke 12.695 desa yang belum berlistrik dengan menggunakan sumber daya energi terbarukan. Kami berusaha mengumpulkan US$ 8 miliar hibah dan pinjaman lunak untuk membiayai program ini," kata Halim dalam Rakernas Kadin Bidang EBT dan Lingkungan Hidup di Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Halim menambahkan, kontribusi dari pihak swasta sangat dibutuhkan oleh pemerintah agar semua desa di seluruh Indonesia bisa menikmati listrik. Banyak daerah yang sulit dijangkau PLN, swasta bisa masuk untuk membantu.

"Kami dari pihak swasta juga berniat untuk berkontribusi langsung dalam pengadaan listrik di daerah pedesaan untuk menyokong kebutuhan rumah tangga dan industri di sana. Tentunya kami juga mengharapkan adanya dukungan payung hukum, apakah harus ada Peraturan Menteri-nya dan sebagainya," ungkap Halim.

Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan di desa-desa, Halim juga menyarankan agar pemerintah daerah merampungkan Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Dengan adanya RUED, pembangunan pembangkit-pembangkit listrik berskala kecil dan menengah di desa dapat dipercepat.

Sebab, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) membutuhkan dukungan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang solid dari pemda.

"Untuk PLTS dibutuhkan lahan 1-1,5 hektar setiap 1 MW, dan untuk biomassa membutuhkan lahan hutan energi 100-200 hektar untuk memasok 1 MW," pungkasnya. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads