Selama ini, hanya PLN yang bisa menjual listrik ke masyarakat. Dengan adanya aturan baru ini, PLN tak lagi memonopoli, swasta juga bisa menjadi 'PLN mini' di daerah-daerah terpencil yang tak terjangkau PLN.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Energi Baru Terbarukan dan Lingkungan Hidup, Halim Kalla, menilai kebijakan tersebut sangat tepat untuk mengebut pembangunan infrastruktur kelistrikan di 2.500 desa tak berlistrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kebijakan itu tepat. Idenya sebetulnya sudah lama, harusnya begitu. Untuk pembangkit berkapasitas kecil, mungkin 1 MW, 3 MW, mungkin PLN nggak tertarik, diberikan lah kepada swasta," kata Halim dalam Rakernas Kadin Bidang EBT dan Lingkungan Hidup di Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Namun, dia menambahkan, swasta memerlukan biaya investasi yang besar untuk membangun infrastruktur kelistrikan di daerah terpencil, tarif listrik yang dijual swasta harus layak agar ekonomis.
Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik di daerah terpencil pasti lebih tinggi daripada BPP listrik PLN di seluruh Indonesia yang hanya Rp 1.352/kWh. Maka sulit bagi swasta untuk dapat menjual listrik ke masyarakat dengan tarif yang sama seperti PLN. Di sisi lain, masyarakat di daerah terpencil tentu tak bisa menanggung tarif listrik yang tinggi.
"Nggak mungkin kita bisa menjual dengan harga yang sama seperti PLN. PLN punya modal yang lebih besar, dia juga bisa subsidi silang dengan yang di kota-kota besar. Kalau kita mana bisa?" paparnya.
Solusinya, pemerintah harus menyediakan subsidi untuk menutup selisih antara BPP listrik di daerah terpencil dengan harga jual listrik dari swasta ke masyarakat di sana. Dengan begitu, swasta bisa tetap untung dan masyarakat di daerah terpencil bisa menikmati listrik yang harganya sama seperti di kota-kota besar.
"Pemerintah yang menutupi. Kita tetap menjual dengan harga sama di seluruh Indonesia. Selisih harganya disubsidi oleh pemerintah, dibayar kepada swasta yang mengalirkan listrik," pungkasnya. (hns/hns)











































