Subsidi Listrik Pelanggan 900 VA Dicabut, Masyarakat Miskin Rentan Bertambah

Subsidi Listrik Pelanggan 900 VA Dicabut, Masyarakat Miskin Rentan Bertambah

Yulida Medistiara - detikFinance
Senin, 05 Des 2016 18:51 WIB
Foto: Pool
Jakarta - Mulai Januari 2017, subsidi listrik untuk 18,7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA (R-1 900 VA) akan dicabut, mereka semua harus membayar sesuai tarif normal seperti pelanggan 1.300 VA ke atas.

Pengamat Ekonomi Faisal Basri menyebut dampak dari dicabutnya subsidi listrik itu salah satunya inflasi.

"Yang 900 VA ini kan sudah tidak miskin, tapi cukup banyak yang ada sedikit saja di atas garis kemiskinan, ini kenaikannya bertahap tapi signifikan cukup, jadi efeknya ke inflasi," kata Faisal, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, masyarakat yang merupakan pelanggan listrik 900 VA bukan lah orang miskin tetapi berada di garis rentan kemiskinan. Dengan demikian, jika subsidi tersebut dicabut, akan ada penambahan masyarakat yang masuk dalam golongan miskin.

"Saya takutnya tuh yang tidak miskin atau nyaris miskin jadi miskin, kemungkinan indikator kemiskinan, kalau memburuk walau ya cukup besar saya rasa," imbuh Faisal.

Dengan dicabutnya subsidi listrik itu, masyarakat pelanggan 900 VA harus membayar lebih tinggi daripada biasanya. Padahal, upah masyarakat golongan tersebut justru mengalami penurunan karena besarnya beban yang harus dibayar untuk konsumsi listrik rumah tangga.

"Kan pengeluaran listrik cukup besar buat rumah tangga. Jadi kalau tiba-tiba naik jadi garis kemiskinan nanti naik juga, sementara upah riil dia turun, upah buruh bangunan turun, pendapatan petani turun ini hampir separuh dari penduduk Indonesia itu nggak ada listriknya, yang 10.000- 20.000 seperti orang kaya, sementara pendapatan dia turun dihantam oleh kenaikan listrik," imbuh Faisal.

Data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) menyebutkan, hanya 23,15 juta pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang termasuk golongan tidak mampu dan layak disubsidi.

Sebanyak 23,15 juta pelanggan itu terdiri dari 19,1 juta pelanggan 450 VA dan 4 juta pelanggan 900 VA. Sisanya, 18,7 pelanggan 900 VA dan dan 3,7 pelanggan 450 VA dinilai tidak layak disubsidi. Agar subsidi listrik tepat sasaran, maka harus dilakukan penyesuaian tarif terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA.

Berapa tagihan per bulan yang harus dibayar 18,7 juta pelanggan 900 VA ketika tarif listrik tak disubsidi?

Berdasarkan data yang dari PT PLN (Persero), rata-rata pemakaian listrik pelanggan 900 VA adalah 124 kWh/bulan. Harga jual listrik PLN ke pelanggan 900 VA, yang saat ini masih disubsidi, adalah Rp 585/kWh.

Sedangkan besaran tarif listrik PLN jika tak disubsidi adalah Rp 1.460/kWh. Artinya, setiap pelanggan listrik 900 VA menerima subsidi Rp 875/kWh, dikalikan dengan 124 kWh maka totalnya Rp 108.500 per bulan. Ketika subsidi dicabut, maka uang sebesar Rp 108.500 per bulan itu tanggungan pelanggan. (drk/drk)

Hide Ads