Komitmen Bangun Smelter, Freeport Harap Kontraknya Diperpanjang

Komitmen Bangun Smelter, Freeport Harap Kontraknya Diperpanjang

Yulida Medistiara - detikFinance
Rabu, 07 Des 2016 17:13 WIB
Foto: Yulida Medistiara
Jakarta - Kontrak PT Freeport Indonesia akan berakhir pada 2021 nanti. Sebelum kontrak itu berakhir, PT Freeport meminta kepastian soal perpanjangan kontrak.

Kepastian ini juga sebagai salah satu dasar bagi Freeport untuk membangun smelter. Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim mengatakan, pembangunan smelter ini membutuhkan dana yang besar, sehingga dia berharap kontrak tersebut diperpanjang untuk memberi nilai keekonomian.

"Yang mau saya sampaikan gambaran membangun smelter itu membutuhkan dana yang besar sehingga kita berharap ada perpanjangan sehingga kita mendapatkan dana yang cukup besar untuk membangun smelter," kata Chappy, di Komisi VII DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut untuk membangun smelter dibutuhkan dana yang besar. Mulai dari studi lingkungan dan kontrak-kontrak lainnya.

"Dana itu agak sulit dikatakan satuan karena ada banyak hal, ada studi lingkungan, itu kita ada yang harus kontrak," imbuhnya.

Ia menyebut, proses pembangunan smelter ini melibatkan kerja sama dengan perusahaan smelter. Dengan begitu, ada hitung-hitungan nilai keekonomian antara Freeport dengan perusahaan smelter itu yang harus dikalkulasi dari pembangunan smelter.

"Membangun itu kerja sama dengan perusahaan yang lain. Itu sebabnya ada kalkulasi-kalkulasi yang harus dihitung bersama. Oleh karena itu ada nilai keekonomiannya," ujarnya.

Saat ini dengan belum adanya kepastian perpanjangan kontrak dan kepastian izin ekspor mineral konsentrat yang dibatasi Januari 2017 nanti, Freeport belum akan membangun smelter lagi.

"Belum, ini banyak hal, Januari ada keputusan lanjut atau tidak, ya itu saja belum ada kepastian. Itu merupakan bagian dari pertimbangan kita untuk ambil keputusan dari keseluruhan," imbuhnya.

"Tadi yang saya bilang tidak akan bangun kalau nggak perpanjang itu kesannya akan blacklist pemerintah, itu keliru itu sebagai gambaran saja bahwa kita berharap perpanjang itu kesannya karena dengan perpanjang itu memungkinkan kita idealnya berlanjut," imbuhnya.

Dia berharap ada keputusan yang tepat antara pemerintah dengan Freeport terkait dua hal tersebut. Hal itu untuk memikirkan kepentingan masyarakat papua dan Indonesia.

"Kita berharap bahwa keputusan yang diambil itu tidak melanggar UU yang ada, dan ada yang win-win, baik untuk Freeport terutama untuk Papua dan Indonesia," imbuhnya. (hns/hns)

Hide Ads