Namun, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, mengatakan realisasi elpiji 3 kg satu harga akan sulit dilakukan jika tidak mengubah regulasi saat ini, yaitu aturan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Nah masih terus kita usahakan BBM satu harga, nah yang kita khawatirkan itu kalau jadi diterapkan elpiji satu harga, itu yang susah buat Pertamina. Karena mekanisme distribusi harga berbeda antara BBM dan elpiji," kata Bambang ditemui di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau BBM harganya sudah jelas mekanismenya, antara harga yang dijual Pertamina, APMS (Agen Premium dan Minyak Solar), sampai ke SPBU (Statiun Pengisian BBM Untuk Umum)," ungkap Bambang.
"Nah kalau elpiji ini kan HET setiap daerah beda-beda sekali setiap daerah, karena ditentukan oleh kepala daerah masing-masing. Ada yang HET Rp 14.000 per tabung, ada yang Rp 16.000 per tabung, daerah sampingnya beda lagi. Kalau mau elpiji satu harga, aturannya harus diubah dulu itu," pungkasnya. (hns/hns)