Rapat kali ini dihadiri oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Dalam rapat kali ini dibahas kemungkinan penurunan harga gas untuk dua industri, yaitu industri kaca dan keramik. Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menurunkan harga gas untuk tiga industri, antara lain industri pupuk, petrokimia, dan baja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi disinggung sedikit di ESDM tentang harga gas untuk industri selain yang tiga yang sudah kita putuskan di Permen. Jadi, kalau nggak salah kaca dan keramik apakah masih bisa ada peluang untuk diturunkan harganya," jelas Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2016).
Penurunan harga gas akan diberikan kepada industri dengan mempertimbangkan penggunaan gas sebagai bahan bakar atau bahan baku. Jika sebuah industri menggunakan gas sebagai bahan baku produksi, maka bisa menikmati harga gas di bawah US$ 6 per MMBTU.
Namun, saat ini pemerintah tengah mengkaji industri kaca dan keramik apakah bisa menikmati harga gas di bawah US$ 6 per MMBTU.
"Prioritas sekarang kita adalah gas untuk bahan baku, bahan baku adalah industrinya petrochemical, pupuk, sama baja. Sementara yang lain masih dalam tahap gas sebagai bahan bakar," tutur Arcandra.
Penurunan harga gas ke industri lainnya juga mempertimbangkan ke sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan turunnya harga gas ke beberapa industri juga akan mempengaruhi PNBP.
Saat ini, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, dan Kemenko Perekonomian tengah mengkaji penurunan harga gas ke industri kaca dan keramik.
"Dua akan kita kaji secepatnya kalau kita dengan tim kita kaji di mana peluang yang bisa kita dapatkan untuk ini," jelas Arcandra. (ang/ang)











































