Tapi anehnya, pada saat yang sama ekspor biji bauksit Malaysia melonjak dari hanya 13 ribu ton pada 2013 menjadi 3,67 juta ton di 2014, dan 27,9 juta ton pada tahun 2015. Padahal, Negeri Jiran tak punya sumber daya alam sebesar itu.
"Kami coba telusuri data ekspor mineral ke negara-negara Asia seperti Thailand, China. Kita lihat apakah ada hasil bauksit dari Indonesia yang bocor ke sana. Ternyata ada negara yang ekspor bauksitnya melonjak, yaitu Malaysia," kata Peneliti Senior LPEM UI, Uka Wikarya, dalam diskusi di Hotel Century, Jakarta, Kamis (15/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat ekspor ilegal ini, diperkirakan Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari royalti sebesar Rp 291 miliar pada 2014-2015. "Kalau diekspor ilegal jelas tidak ada royalti. Misalnya tarif royalti 3,7 persen maka yang berpotensi hilang Rp 291 miliar pada 2014 dan 2015," dia menjelaskan.
Untuk memastikan tidak adanya praktek penambangan dan ekspor bauksit ilegal, Uka menyarankan pemerintah untuk terus menertibkan wilayah pertambangan yang tidak memiliki izinnya tidak Clean and Clear (CnC), melakukan verifikasi legalitas biji bauksit, dan memperkuat pengawasan di tingkat daerah.
"Penerbitan sertifikat CnC harus dibarengi dengan penguatan upaya pemantauan, pengawasan, dan pengendalian pertambangan oleh lembaga yang kredibel," tutupnya. (dna/dna)