Setiap rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro akan dibekali kartu khusus untuk membeli elpiji 3 kg.
"Rencananya, masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji 3 kg diberikan subsidi langsung," ujar Direktur Pembinaan Hilir Migas Kementerian ESDM, Setyorini Tri Hutami kepada detikfinance, Rabu (11/1/2017)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan distribusi langsung diambil karena elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah justru dinikmati masyarakat yang tergolong mampu. Dengan kata lain, melalui kebijakan ini subsidi elpiji 3 kg akan tepat sasaran karena hanya dinikmati rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro.
Lantas, bagaimana dengan masyarakat mampu yang masih menggunakan elpiji 3 kg. Apakah mereka harus membeli elpiji dengan harga non subsidi alias harga normal?
"Semua masih dikaji ya," pungkas Setyorini. (hns/hns)