Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, menyatakan bahwa harusnya subsidi elpiji hanya untuk masyarakat miskin serta usaha kecil dan menengah (UKM).
"Sekarang kita bicara keadilan. Seharusnya yang pakai elpiji 3 kg itu yang miskin, makanya kita harus mulai pembatasan," kata Bambang dalam Forum LPG Indonesia di Hotel Shangri La, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya telah menyiapkan Bright Gas 5,5 kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang mampu. Kelas menengah ke atas didorong untuk meninggalkan elpiji 3 kg dan beralih ke Bright Gas. "Tabung 5,5 kg sekarang sudah ada 3,9 juta tabung," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Hilir Migas Kementerian ESDM, Setyorini Tri Hutami, mengungkapkan bahwa kebijakan subsidi tepat sasaran di elpiji serupa dengan subsidi listrik tepat sasaran yang telah dimulai pada tahun ini.
Sama dengan subsidi listrik 900 VA, penduduk yang layak menerima subsidi elpiji adalah 40 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Data yang dipakai berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Kita memakai data Kemensos, 40 persen masyarakat miskin dan rentan miskin, sedang kita pilah datanya," tukas Rini.
Rumah tangga yang terbukti sesuai kriteria akan memperoleh kartu khusus dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membeli elpiji 3 kg. Kartu itu seperti e-money, tapi hanya bisa dipakai untuk membeli elpiji 3 kg.
Dengan kartu khusus ini, setiap rumah tangga dapat membeli 3 tabung elpiji 3 kg setiap bulan. Sedangkan UKM bisa membeli maksimal 9 tabung elpiji 3 kg per bulan.
Ditargetkan kartu khusus untuk penerima subsidi elpiji 3 kg dapat dibagikan pada April 2017. Tapi penerapan subsidi elpiji 3 kg tepat sasaran tidak dilaksanakan serentak se-Indonesia. Program ini dimulai di beberapa daerah dulu dan secara bertahap diperluas hingga ke seluruh Indonesia.
"Uji coba pertama di pulau-pulau seperti Bali, Bangka, Batam, Lombok. Kita minta datanya ke Kemensos dulu. Setelah itu di Jawa," tutupnya. (mca/dna)











































