Dalam waktu dekat, akan ada 2 proyek PLTMH yang akan mulai dilelang pembangunan dan pengelolaannya kepada swasta, yakni PLTMH di Bendungan Jatibarang di Semarang dan Bendung Gerak Serayu di Banyumas.
PLTMH yang dibangun akan menghasilkan listrik dengan kapasitas mencapai 6,5 megawatt (MW).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lelang pengelolaan dan pembangunan PLTMH kepada swasta kata Imam, bakal dilakukan paling lambat akhir Februari 2017.
"Saat ini kami sedang melakukan perhitungan soal berapa biaya yang harus ditanggung. Bagaimana skema penjualan listriknya ke PLN, dan bagaimana model bisnisnya. Karena ini tergolong hal yang baru. Jadi banyak yang harus kita hitung dari awal," sebut dia.
Ia melanjutkan, PLTMH yang akan dibangun tersebut nantinya aakan melekat pada infrastruktur sumber daya air yang telah dibangun pemerintah seperti bendungan, bendung gerak, irigasi. hingga sungai.
Biaya yang dibebankan terhadap investor yang membangun PLTMH adalah biaya sewa terhadap aset pemerintah yang dijadikan lokasi pembangunan.
"Listrik yang mereka hasilkan kan mereka jual ke PLN, itu jadi masukan mereka sendiri. Sedangkan untuk ke negara, akan dengan skema sewa. Kalau itu bendungan berarti dia sewa di bendungan itu. Kalau dia Sungai, berarti dia sewa lahan di area sekitar sungai untuk membangun power house-nya (bangunan pembangkitnya)," jelas dia.
"Berapa sewanya? itu yang sedang kita hitung. Februari, paling lambat Februari akhir kita bisa lelangkan," pungkasnya. (dna/dna)











































