Jonan membatasi harga listrik dari tenaga matahari, angin, air, biomassa, biogas paling tinggi hanya 85% dari biaya pokok produksi (BPP) listrik di daerah tempat beroperasinya pembangkit listrik EBT tersebut. Misalkan BPP setempat sebesar Rp 2.000/kWh, maka PLN membeli listrik dari pengembang EBT dengan harga semahal-mahalnya Rp 1.700/kWh.
Di peraturan-peraturan yang dibuat menteri sebelumnya, tarif listrik dari pembangkit EBT ditetapkan di atas rata-rata BPP setempat. Sekarang sebaliknya, listrik dari EBT harganya di bawah BPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau diterapkan ini bagus banget, terutama buat masyarakat. TDL bisa ditekan sehingga tarif bakal makin turun," kata Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka, kepada detikFinance, Sabtu (4/2/2017).
Bagi PLN dan negara juga sangat menguntungkan. Turunnya BPP berarti membuat selisih antara BPP dengan tarif listrik untuk pelanggan listrik subsidi semakin kecil. Artinya, subsidi listrik bisa dihemat. EBT juga tak perlu disubsidi karena sudah di bawah BPP.
"Dari sisi APBN akan menghemat subsidi. Interval antara BPP dan TDL yang disubsidi makin sempit," ucapnya.
Harga pembelian yang rendah juga memotivasi PLN untuk memperbesar porsi EBT dalam bauran energi. "Kalau komposisinya (EBT) besar maka akan sangat mempengaruhi BPP. Pembangkit yang sumber energinya terbarukan seperti air, panas bumi, surya, angin juga tak perlu ongkos transportasi seperti batu bara, gas, BBM," paparnya.
Meski harga EBT tak lagi tinggi, menurut Made, pengembang EBT tak akan merugi. Harga yang efisien membuat PLN berani menandatangani kontrak jual beli listrik berdurasi panjang dengan pengembang EBT.
Keuntungan per tahun memang kecil, tapi dalam jangka panjang jadi besar juga. "Margin tipis, tapi kita beli dengan kontrak buat jangka panjang, bisa 30 tahun, jadi swasta untung juga," tutupnya. (mca/hns)











































