Salah satu opsi yang diberikan pada PLN dan IPP untuk mendapatkan harga murah adalah melalui impor gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG). Tapi LNG yang diimpor dibatasi harganya, maksimal 11,5% dari Indonesian Crude Price (ICP) saat tiba di pelabuhan Indonesia (landed price).
Selain untuk kelistrikan, rencananya impor LNG juga akan dibuka untuk industri, aturannya sedang disusun. Tujuannya menurunkan harga gas industri yang rata-rata US$ 8-10/MMBtu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti untuk impor ada syaratnya, harus punya infrastruktur, harus punya tangki, dan sebagainya. Sedang disusun. Makanya yang mau impor bisa bangun dari sekarang," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, kepada detikFinance, Selasa (21/2/2017).
LNG tak bisa langsung dipakai oleh industri, harus diregasifikasi dulu, lalu dialirkan lewat pipa. Maka harus disiapkan dulu infrastrukturnya. "Impor gas kan harus ada infrastruktur untuk menampungnya. Enggak bisa orang impor gas tanpa ada infrastrukturnya,"
Saat ini, Indonesia baru memiliki 3 fasilitas untuk penerimaan LNG dan regasifikasi, yaitu di Arun, Lampung, dan Jawa Barat. Impor gas pun belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
"Iya, pasti enggak bisa segera. Kalau yang segera, (pakai fasilitas) yang eksisting saja," tutupnya. (mca/wdl)