Pekerja Smelter Freeport Mogok Akibat Ada Diskriminasi Gaji

Pekerja Smelter Freeport Mogok Akibat Ada Diskriminasi Gaji

Yulida Medistiara - detikFinance
Selasa, 07 Mar 2017 14:14 WIB
Pekerja Smelter Freeport Mogok Akibat Ada Diskriminasi Gaji
Foto: Istimewa/Puspa Perwitasari
Jakarta - Sebanyak 309 pekerja PT Smelting Gresik, perusahaan pengolahan hasil tambang PT Freeport Indonesia, jadi korban PHK sepihak setelah melakukan mogok kerja. Mogok kerja ini disebabkan adanya diskriminasi persentase kenaikan gaji pekerja, sehingga pekerja merasa ada ketidakadilan.

Wakil Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam (SPL) FSPMI PT Smelting Indonesia, Ibnu Shobir, mengatakan terjadi kesenjangan persentase kenaikan gaji di antara pekerja PT Smelting Gresik. Misalnya untuk golongan 1-4, yaitu golongan 1 sekuriti dan driver, golongan 2 operator, golongan 3 team leader, dan golongan 4 engineer hanya mendapat kenaikan 5%.

Baca juga: Mogok Kerja, 309 Pekerja Smelter Freeport di Gresik Kena PHK

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan level 5-6 yaitu golongan 5 managerial dan golongan 6 departemen manager mendapatkan kenaikan gaji 170%. Karena itulah 309 pekerja melakukan mogok kerja.

"Kenaikan 5% untuk level staf itu antara Rp 600.000-Rp 700.000, tapi level 5 dan 6 naik 170% nilainya Rp 10 juta-Rp 30 juta. Kalau awalnya Rp 4 juta mereka sudah belasan juta," ujar Ibnu di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Sementara di tahun-tahun sebelumnya, kenaikan gaji berdasarkan inflasi dan mempertimbangkan kinerja individu. Ia mengatakan telah meminta penjelasan dari pihak managemen tetapi tidak kunjung mendapatkan penjelasan sehingga serikat pekerja merasa diperlakukan tidak adil.

"Kalau 2015 itu sama semua level. Jadi 2016 itu sudah fantastis banget, sudah di luar formula," ujarnya.

Oleh karena itu, para pekerja meminta keadilan dan kenaikan gaji dikembalikan sesuai formula sebelumnya. Para pekerja menuntut perusahaan menghentikan diskriminasi terhadap pekerja yang mogok kerja, seperti PHK sepihak dan penghentian akses asuransi kesehatan. Paling tidak, para pekerja ini meminta untuk bertemu dan malakukan mediasi dengan Direksi PT Smelting Gresik. (mca/mca)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads