"Kita kemarin minta di 14 lokasi, totalnya 1.100 MW," kata Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, saat ditemui di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Nicke belum mau merinci 14 WKP tersebut karena masih menunggu persetujuan dari Jonan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika diserahkan kepada PLN, maka 14 WKP tersebut tak akan dilelang. Menteri ESDM memang memiliki kewenangan untuk memberikan penugasan, menunjuk BUMN mengembangkan panas bumi di WKP mana pun.
Konsesi yang diberikan Menteri ESDM memberikan hak kepada BUMN untuk melakukan eksplorasi panas bumi, produksi uap panas bumi, hingga membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
"Sama seperti kalau lelang, punya hak atau konsesi mengembangkan WKP sampai pembangkit listriknya," tukasnya.
Nicke menerangkan, pihaknya menginginkan konsesi di 14 WKP tersebut supaya bisa memperoleh listrik murah dari panas bumi. Toh, ujung-ujungnya listrik dari PLTP akan dijual ke PLN. Jika PLN mengembangkannya sendiri dari hulu, tentu bisa lebih efisien.
"Panas bumi itu kan cuma bisa dijual jadi listrik, jangan dipecah-pecah. Kan hanya memperpanjang rantai dan menambah biaya," katanya.
PLN sangat yakin mampu menggarap potensi panas bumi dengan baik di 14 wilayah yang dimintanya.
"Kita pasti lebih siap dibanding yang lain. Sebelum-sebelumnya sudah pernah dilakukan di beberapa lokasi," tutup Nicke. (mca/hns)











































