"Semua fraksi di DPR sepakat memilih Fanshurullah Asa," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, kepada detikFinance, Sabtu (15/4/2017).
Baca juga: Fanshurullah Asa Terpilih Jadi Kepala BPH Migas
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria kelahiran Palembang 48 tahun silam ini pernah menjadi Peserta Terbaik I (Medali Seroja) dalam Program Pendidikan Reguler Angkatan 44 (PPRA XLIV) tahun 2010.
Fanshurullah Asa (Istimewa) |
Sebelum menjadi Kepala BPH Migas, Ifan sudah pernah menjadi Anggota Komite BPH Migas periode 2012-2017. Ia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia (KP3EI) di 2012-2014, Tenaga Ahli Profesional bidang Iptek di Lemhanas RI.
Kursi Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pun pernah diduduki Ifan pada 2004-2009.
Sebagai informasi, BPH Migas adalah badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa pada kegiatan usaha hilir. BPH Migas bertanggung jawab kepada Presiden. (mca/ang)












































Fanshurullah Asa (Istimewa)