Gas dipilih sebagai sumber energi alternatif karena cadangannya masih cukup besar di dalam bumi Indonesia, tak perlu impor. Harga gas bumi juga lebih murah dibanding minyak, selain itu ramah lingkungan.
Melalui Permen ESDM 25/2017, pemerintah mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjual BBG, harus ada dispenser BBG, tak hanya jualan BBM. Tak semua SPBU, hanya SPBU di daerah-daerah yang sudah punya infrastruktur gas dan ada sumber gasnya saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Infrastruktur gas belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia, jadi bertahap implementasinya (Permen ESDM 25/2017). Ada di Kaltim, dia duluan yang implementasi Permen ini. Kemudian Jatim fasilitas gas sudah ada, Semarang, Jabar, Jabodetabek juga ada. Begitu juga Palembang," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, dalam diskusi di Gedung Migas, Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Baca juga: Ingin Seperti Iran dan Thailand, RI Wajibkan SPBU Jual BBG
Wirat menambahkan, pihaknya telah membuat roadmap untuk pelaksanaan Permen ESDM 25/2017). Berdasarkan roadmap, ada 150 SPBU yang harus menyiapkan dispenser BBG. Diharapkan 150 SPBU itu semuanya sudah bisa menjual BBG mulai 2019.
"Dalam Permen, disebutkan Menteri ESDM akan membuat roadmap penempatan dispenser gas di SPBU. Ada 150 SPBU di seluruh Indonesia yang ukurannya layak, ada infrastruktur gas. Ini yang akan kita siapkan sampai 2019," cetus Wirat.
Dengan adanya tambahan 150 dispenser gas di 150 SPBU ini, masyarakat bisa dengan mudah membeli BBG. Ditambah dengan harga BBG yang murah, hanya Rp 3.100/liter setara premium (lsp) alias kurang dari setengah harga BBM jenis premium yang Rp 6.450/liter, diyakini akan banyak masyarakat yang beralih ke BBG.
Setelah ada dispenser-dispenser BBG di SPBU, industri otomotif juga diharapkan memproduksi mobil berbahan bakar gas sehingga makin banyak kendaraan dinas, kendaraan umum, dan kendaraan pribadi yang pakai BBG.
"Jadi ada tambahan 150 lokasi dari 68 SPBG yang sudah ada sekarang. Kita harapkan fasilitas SPBG sudah banyak jadi masyarakat bisa punya pilihan menggunakan BBG yang hanya Rp 3.100/lsp. Sekarang yang pakai BBG kebanyakan Bajaj dan Bus TransJakarta. Kita berharap kendaraan dinas dan pribadi, taksi, kendaraan umum pakai gas juga," tutupnya. (mca/hns)