Jonan Tagih Rancangan Pengembangan Blok Masela ke Inpex

Jonan Tagih Rancangan Pengembangan Blok Masela ke Inpex

Michael Agustinus - detikFinance
Rabu, 03 Mei 2017 14:08 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan kilang LNG Masela harus dibangun di darat (onshore) pada Maret 2016 lalu sampai saat ini, Inpex selaku operator Blok Masela belum mengajukan Pre-FEED (pre Front End Engineering Design) alias pra rancangan pengembangan Blok Masela yang baru.

Pre-FEED adalah dasar dari Front End Engineering Design (FEED) yang bakal menjadi Plan of Development (POD) alias rencana pengembangan jika disetujui pemerintah. POD Masela harus direvisi akibat perubahan skema pengembangan dari offshore menjadi onshore.

Kalau revisi POD tak segera selesai, pengembangan tak bisa dimulai, produksi gas dari Masela pasti molor. Menteri ESDM Ignasius Jonan memperingatkan Inpex agar segera mengerjakan Pre-FEED.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau belum Pre-FEED terus saya batalin saja Inpexnya, kelamaan," kata Jonan usai membuka Forum Gas Bumi Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/5/2017).

Tetapi diakui Jonan, memang ada masalah yang membuat Inpex masih ragu menyusun Pre-FEED. Sampai sekarang belum jelas berapa gas pipa dan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) yang harus diproduksi Blok Masela.

Ada 2 opsi, pertama LNG sebesar 7,5 MTPA dan gas pipa 454 MMSCFD. Opsi kedua adalah LNG 9,5 MTPA dan gas pipa 150 MMSCFD.

Di internal pemerintah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginginkan gas pipa sebesar 454 MMSCFD. Namun gas pipa yang diminta Kemenperin ini belum jelas siapa pembelinya, sehingga ada opsi lain gas pipa dikurangi menjadi 150 MMSCFD saja.

Pemerintah belum memutuskan opsi mana yang diambil. Padahal Pre-FEED dibuat berdasarkan produksi gas itu.

"Permintaan Kemenperin itu memang riil demand-nya ada atau tidak, itu yang akan menentukan berapa produksi gas pipa dan LNG. Tapi kan total sudah sepakat 10,5 MTPA, tinggal dibagi saja berapa gas pipa dan berapa LNG," papar Jonan.

Jika Pre-FEED sudah jadi, dilanjutkan dengan FEED, disetujui pemerintah menjadi POD, barulah tahapan-tahapan selanjutnya menuju produksi gas seperti Final Investment Decision (FID), sampai Engineering Procurement and Construction (EPC) bisa dimulai.

(mca/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads