Dari sekitar 12.000 karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) dan 20.000 karyawan perusahaan kontraktor yang disewa PTFI, diperkirakan 1.700 orang yang ikut aksi mogok.
Terkait masalah ini, Menteri ESDM Ignasius Jonan, enggan ikut campur. Menurutnya, PTFI harus mencari solusi sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan urusan saya, terserah maunya Freeport bagaimana," kata Jonan saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Jonan menyerahkan sepenuhnya kepada PTFI, pemerintah tak punya solusi atas masalah tersebut. "Itu kan internal Freeport, terserah maunya bagaimana," ucapnya.
Sebagai informasi, tuntutan SPSI Freeport di antaranya adalah penghentian PHK secara sepihak oleh perusahaan, penghentian intimidasi terhadap para pengurus SPSI Freeport, para pekerja yang terkena PHK/Furlough/relokasi agar dipekerjakan kembali, dan perundingan secara bipartit terkait Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Baca juga: 1.700 Pekerja Freeport akan Ikut Aksi Mogok Kerja 30 Hari
"Mogok Kerja Bersama ini dapat dihentikan jika tuntutan pekerja sebagaimana diuraikan di atas merundingkan dan menyepakati dipenuhi dan dihormati oleh Manajemen PT Freeport Indonesia, Perusahaan Privatisasi serta Kontraktor dan Pemerintah Indonesia lewat kesepakatan bersama dalam perundingan," papar SPSI Freeport dalam suratnya.
"Kami selalu terbuka untuk mencari solusi terbaik yang berkeadilan dan bermartabat dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemitraan yang setara dan seimbang," demikian penutup surat tersebut.
Baca juga: Mogok Kerja 30 Hari, Pekerja Freeport Ajukan 5 Tuntutan (mca/hns)











































